- Dua WNA Australia, Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou, dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan berencana di Badung, Bali.
- Peristiwa penembakan terencana terjadi di vila Munggu, menewaskan Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim pada 14 Juni.
- Persidangan di PN Denpasar menunda agenda pembacaan pembelaan terdakwa hingga Senin, 9 Februari 2026, untuk evaluasi tuntutan.
Namun, jaksa juga mempertimbangkan hal meringankan, di mana para terdakwa mengakui perbuatannya, berterus terang, dan menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.
Reaksi Terdakwa dan Langkah Hukum Selanjutnya
Mendengar tuntutan 18 tahun penjara, Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou tampak terpukul. Keduanya hanya terdiam dan tertunduk lesu di kursi pesakitan.
Suasana ruang sidang sempat hening sejenak sebelum tim penasihat hukum mereka meminta waktu untuk menyusun pembelaan atau pleidoi.
Mevlut Coskun sempat mencoba berkomunikasi langsung dengan majelis hakim sebelum persidangan ditutup. Ia meminta agar hakim meninjau kembali bukti-bukti yang ada secara objektif.
Mevlut yang duduk di sebelah kiri saat persidangan mengatakan, agar Hakim bisa memeriksa kembali bukti-bukti yang ditunjukkan dan memberikan hukuman seadil-adilnya.
Majelis Hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan guna memberikan kesempatan bagi pihak terdakwa menyampaikan hak jawab mereka.
"Sidang akan dilanjutkan minggu depan ya, hak jawab bisa disampaikan disidang selanjutnya," kata Hakim.
Sesuai jadwal, sidang akan dilanjutkan pada Senin, 9 Februari 2026, dengan agenda pembacaan pembelaan secara tertulis dari pihak terdakwa.
Baca Juga: Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
Berita Terkait
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Prabowo Sentil Pejabat Bali, Pulau Dewata Kini Kotor: Bagaimana Turis Mau Datang!
-
Tak Lagi Musiman, Banjir Mulai Hantam Wilayah yang Dulu Dianggap Aman
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Hasil Super League: Persik Kediri Menangi Drama 5 Gol atas Bali United
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi