- Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan mengakhiri masa jabatannya setelah 13 tahun mengabdi pada Selasa, 3 Februari 2026.
- Arief merilis buku reflektif pada 2 Februari 2026 tentang pengabdiannya dan isu Pilpres 2024 di hadapan publik.
- Ia mengkritik keras Pilpres 2024 sebagai paling hiruk pikuk karena adanya dugaan keterlibatan serta "cawe-cawe" Presiden Jokowi.
Suara.com - Panggung Mahkamah Konstitusi (MK) segera kehilangan salah satu sosok paling vokal dan ikonik. Arief Hidayat akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/2/2026) pukul 24.00 WIB, setelah 13 tahun mengabdi.
Selama lebih dari satu dekade, Arief Hidayat bukan sekadar penjaga konstitusi, melainkan juga figur yang kerap memicu diskusi publik lewat pernyataan-pernyataan beraninya di ruang sidang.
Menandai akhir perjalanannya di benteng terakhir keadilan tersebut, Arief merilis sebuah karya reflektif. Dia pun merilis buku yang bertajuk 'Peluncuran dan Bedah Buku Arief Hidayat 13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi' pada Senin 2/2/2026 di Aula Gedung 1 MK, Jakarta.
Acara ini menjadi momen emosional sekaligus blak-blakan mengenai apa yang terjadi di balik layar selama ia menjabat, terutama saat menangani sengketa politik paling panas di Indonesia.
Protes Keluarga di Balik Sikap Kritis
Menjadi hakim konstitusi yang vokal ternyata bukan tanpa risiko, bahkan di lingkup keluarga sendiri. Arief mengungkapkan bahwa di akhir masa jabatannya, ia sempat diprotes anaknya terkait kritiknya terhadap Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, Arief merupakan salah satu hakim yang memberikan pandangan berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang lalu.
Sikapnya yang keras menyoroti dugaan ketidaknetralan atau "cawe-cawe" Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya membuat sang anak khawatir. Namun, bagi Arief, integritas sebagai seorang negarawan tidak bisa ditawar oleh rasa nyaman.
"Konsistensi saya sering juga dianu (diprotes) anak-anak. 'Pa mbok sudahlah, sudah tua, enggak usah aneh-aneh, Pilpres mbok dibiarkan saja'. Tapi hati nurani saya tidak bisa mengatakan itu. Sehingga saya berbuat lain," cerita dia.
Baca Juga: Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
Kelakar Soal Kekalahan Ganjar-Mahfud
Di sela-sela suasana formal peluncuran bukunya, Arief Hidayat menunjukkan sisi humanisnya dengan melontarkan candaan yang memecah tawa hadirin.
Tak sampai di sana, saat ingin menyudahi pidatonya, Arief pun sempat berkelakar soal kekalahan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Pilpres 2024.
Ia menghubungkan keberhasilan kariernya dengan sebuah filosofi sederhana tentang cara naik dan turun panggung yang menurutnya memiliki makna simbolis bagi keberuntungan seseorang.
"Kebiasaan saya kalau naik panggung dari sini (menunjuk tangan kanannya) turun dari sana (tangan kiri) supaya karirnya enggak muter-muter, jelas. Jadi dari dekan terus Ketua MK karena naiknya dari sini, turunnya dari sana. Pak Mahfud seadainya sering begitu, itu kemarin Pak Ganjar bisa jadi presiden dan wakil presiden," kelakar Arief yang membuat Mahfud dan para tamu undangan tertawa.
Arief bahkan melanjutkan guyonannya dengan menyebut bahwa Mahfud MD, yang juga hadir dalam acara tersebut, mungkin melakukan kesalahan teknis kecil saat berkampanye.
"Saya pernah sebelahan dengan Pak Mahfud, Pak Mahfud kesalahannya hanya satu, kalau naik panggung tidak berurutan begitu, tidak boleh melewati jalan yang sama pada waktunya," sambungnya.
Menatap Hiruk Pikuk Pilpres 2024 dan Etika yang Terluka
Meski banyak diselingi tawa, substansi pemikiran Arief Hidayat tetap tajam. Ia tetap pada pendiriannya bahwa proses demokrasi di tahun 2024 menyisakan banyak catatan merah.
Sebelumnya, Arief Hidayat menyatakan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan Pilpres yang paling hiruk pikuk dan penuh pelanggaran etik.
Kritik ini bukan tanpa dasar. Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), ia secara gamblang menyebutkan adanya degradasi nilai dalam proses pemilu.
“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. Pilpres kali ini diikuti beberapa hal yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelangaran etik yang dilakukan di MK, di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu,” kata Arief dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Salah satu poin paling krusial yang terus ia gaungkan adalah keterlibatan kekuasaan dalam kontestasi.
Arief menyebut, hal yang paling menjadi perhatian publik adalah soal cawe-cawe Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024. Baginya, fenomena ini menjadi ujian terberat bagi independensi lembaga negara.
“Yang terutama mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon, itu cawe-cawenya kepala negara,” kata dia.
Alasan Tak Memanggil Presiden ke Persidangan
Publik sempat bertanya-tanya mengapa MK tidak memanggil Presiden Jokowi secara langsung untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres, padahal namanya terus disebut.
Arief memberikan penjelasan mengenai pertimbangan etis dan kenegaraan di balik keputusan para hakim saat itu.
Bahkan, hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Arief menjelaskan bahwa ada batasan posisi antara presiden sebagai kepala pemerintahan dan presiden sebagai simbol negara.
“Cawe cawe kepala negara ini, Mahkamah juga sebenarnya apa iya kita memanggil kepala negara, presiden RI, keliatannya kan ini kurang elok. Karena presiden sekaligus kepala negara dan pemerintahan, kalau hanya sekedar pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini,” kata dia.
Menurutnya, menjaga marwah institusi kepresidenan adalah bagian dari menjaga stabilitas bangsa, meskipun secara substansi hukum ada hal-hal yang perlu diklarifikasi.
“Presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya,” tambah Arief.
Berita Terkait
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional