- Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan anggota Banser di Cipondoh pada 21 September 2025.
- Penetapan status tersangka dikonfirmasi Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi tertanggal 22 September 2025.
- Kasus ini menambah daftar kasus hukum sebelumnya, termasuk dugaan penghinaan Presiden dan penganiayaan anak tahun 2018.
Suara.com - Pendakwah kontroversial, Habib Bahar bin Smith, kembali menjadi sorotan publik setelah namanya kembali berstatus tersangka. Kasus terbaru yang menimpa Bahar terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang.
Penetapan status tersangka dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang mengatakan bahwa rincian perkara masih akan dikoordinasikan dengan pihak penyidik Polres Metro Tangerang Kota.
“Iya, benar ditetapkan sebagai tersangka. Tapi secara detail materi nanti kami akan komunikasikan dengan Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Budi, Senin (2/2/2026).
Kejadian bermula pada 21 September 2025, ketika Bahar menghadiri sebuah agenda di Cipondoh. Korban, seorang anggota Banser, hadir untuk mendengarkan ceramah. Namun saat mencoba menjabat tangan Bahar, korban diadang oleh tim pengawal dan dibawa ke sebuah ruangan, diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka parah.
Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026, berdasarkan laporan polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya yang dibuat sehari setelah kejadian.
Rekam Jejak Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
Kasus terbaru ini menambah panjang daftar masalah hukum yang pernah menimpa Bahar selama beberapa tahun terakhir:
2023 – Klaim Ditembak Orang Tak Dikenal
Pada Mei 2023, Bahar menghebohkan publik dengan laporan bahwa ia ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kemang, Bogor, saat mobil yang dikendarainya mengalami kendala teknis. Ia mengalami luka di perut, namun hasil olah TKP tidak menemukan proyektil maupun selongsong peluru. Penyelidikan dilakukan melalui pengecekan CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
2023 – Kasus Petugas Avsec Bandara
Bahar juga sempat menjadi sorotan akibat insiden di Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2023. Tiga petugas aviation security (avsec) yang mencium tangan Bahar saat menjemputnya dari pesawat akhirnya dipecat oleh PT Angkasa Pura II karena dianggap melanggar SOP dan bertindak indisipliner. Bahar sempat menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana melawan pemecatan tersebut melalui akun YouTube pribadinya.
2018 – Dugaan Penghinaan Presiden
Tahun 2018, Bahar ditetapkan tersangka atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui ceramahnya di Palembang (Januari 2017) dan Batu Ceper, Tangerang (November 2018). Dalam ceramah itu, Bahar menuding Jokowi telah mengkhianati bangsa dan rakyat, melontarkan kalimat yang merendahkan martabat Presiden. Video ceramah yang viral di YouTube menjadi dasar laporan ke Polda Metro Jaya.
2018 – Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak
Pada Desember 2018, Bahar juga ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan di Polres Bogor. Korban merupakan dua pemuda asal Bogor, berinisial MHU (17) dan JA (18). Kekerasan terjadi di sebuah pondok pesantren di kawasan Kemang, Bogor. Bahar langsung menjalani masa penahanan di Rutan Mapolda Jawa Barat sehari setelah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin