- Komisi Reformasi Polri membahas empat isu struktural krusial, termasuk kedudukan Polri dan mekanisme pemilihan Kapolri.
- Komisi menyepakati rekrutmen, mutasi, dan promosi Polri wajib bebas dari praktik intervensi titipan dan pungutan.
- Penguatan Kompolnas diusulkan menjadi lembaga pengawasan eksternal dengan kewenangan eksekutorial yang keputusannya mengikat.
Kompolnas dan Kompolda akan menangani kasus yang melibatkan perwira tinggi dan pejabat struktural Polri dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri.
Keempat, soal penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Mahfud menyebut persoalan ini masih dalam pembahasan karena adanya perbedaan tafsir antara Undang-Undang Polri, Undang-Undang ASN, serta kebutuhan lembaga-lembaga tertentu seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BNN (Badan Narkotika Nasional), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan Bakamla (Badan Keamanan Laut).
Mahfud menegaskan bahwa seluruh pembahasan tersebut masih bersifat alternatif dan belum final. Rekomendasi resmi akan disampaikan langsung kepada Presiden.
“Ini saya sampaikan ada sebagian yang sudah disetujui tapi tentu nanti resminya akan disampaikan ke presiden,” ujarnya.
Terkait target penyampaian rekomendasi, Mahfud menyebut laporan tahap awal Komisi Reformasi Polri dijadwalkan sekitar awal November, sesuai arahan Presiden saat pembentukan komisi reformasi.
“Kita sudah siap untuk laporan tahap awal. Dan masalah-masalah mendasar yang menjadi masalah ini yang bisa ditindaklanjuti gitu sudah kita siap,” pungkas Mahfud. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya