- Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan skandal pengalihan saham PT Teknik Alum Service (TAS) di Morowali berdasarkan laporan Agam Tirto Buwono.
- Pengalihan saham diduga terjadi melalui Akta Nomor 02 tanpa RUPS dan pembayaran lunas, dilaporkan melanggar KUHP.
- Dokumen yang diduga palsu, termasuk terkait IPO SGX 2018, menjadi perhatian utama dalam kasus ini yang kini ditangani penyidik.
Suara.com - Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan skandal yang melibatkan PT Teknik Alum Service (TAS), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah.
Pengusutan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Agam Tirto Buwono terhadap Hong Kah Ing dan sejumlah pihak lainnya.
Kuasa hukum Agam Tirto Buwono, M. Mahfuz Abdullah, membenarkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Benar, hari ini kami sudah selesai mendampingi pemeriksaan Pak Agam,” ujar Mahfuz kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Mahfuz menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan bernomor STTLP:B/8508/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 November 2025. Materi laporan menyangkut Akta Nomor 02 yang dibuat oleh Notaris Firdhonal, SH, terkait pencatatan pengalihan saham di luar mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau secara sirkuler.
“Akta ini diduga dibuat dengan cara yang tidak wajar. Tiba-tiba saham klien kami beralih kepemilikan, padahal belum dilakukan pembayaran lunas,” kata Mahfuz.
Dalam laporan tersebut, Hong Kah Ing dan rekan-rekannya diduga melanggar sejumlah pasal pidana, di antaranya Pasal 263, 264, dan/atau 266 KUHP, serta Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, yang telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kronologi Perjanjian Jual Beli Saham
Mahfuz memaparkan, pada Juli 2013, Agam Tirto Buwono menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham PT TAS dengan PT Greenworld Resources, perusahaan milik Hong Kah Ing. Nilai transaksi disepakati sebesar USD 6,5 juta, namun saat itu baru dibayarkan USD 250 ribu.
Baca Juga: Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
Namun, pada 2014, saham milik Agam disebut telah berpindah kepemilikan melalui Akta Nomor 02 tersebut.
“Diduga terdapat berbagai proses yang tidak wajar dalam pembuatan akta ini. Klien kami baru mengetahui peralihan saham tersebut pada akhir 2023, sehingga laporan baru dibuat pada 2025,” jelasnya.
Selain pengalihan saham, Agam Tirto Buwono juga disebut baru mengetahui adanya sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan. Dokumen tersebut antara lain Surat Persetujuan Istri, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Surat Kuasa Khusus, Akta Jual Beli Saham, serta dokumen pendukung lainnya.
“Dokumen-dokumen ini diduga digunakan saat proses public listing atau IPO di Singapore Exchange (SGX) pada 2018,” ujar Mahfuz.
Ia menambahkan, saat ini beredar informasi bahwa PT Teknik Alum Service juga berencana melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mahfuz mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk mengingatkan adanya perkara hukum yang masih berjalan.
Berita Terkait
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!