- Solusi dua negara (two-state solution) dinilai mustahil terwujud karena ekspansi Israel menghilangkan kesatuan teritorial Palestina.
- Solusi satu negara (one-state solution) juga berpotensi menimbulkan diskriminasi sistematis bagi warga Palestina di Israel.
- Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dianggap langkah gegabah karena mendorong solusi yang tidak realistis.
"Jadi two-state solution itu retorika diplomasi, tapi dalam realitas politik it is impossible," tegasnya.
Senada dengan itu, Nur Rachmat Yuliantoro dari Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM menyoroti preseden sejarah, khususnya pada masa pemerintahan Donald Trump.
Ia menyebut rencana perdamaian yang pernah ditawarkan Amerika Serikat justru meniadakan eksistensi Palestina dalam peta baru Timur Tengah.
"So, dalam rencana perdamaian itu, there is no such thing as two-state solutions, yang ada dalam bayangan Trump pada masa pemerintahan pertamanya itu adalah Israel sebagai satu negara dan tetap menjadi sekutu utama Amerika," kata Rachmat.
Rachmat menambahkan, meskipun Indonesia memiliki kepentingan nasional dan perhitungan geopolitik tersendiri, langkah diplomasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Namun, dalam kesempatan ini, Rachmat secara spesifik mengkritisi keterlibatan Indonesia dalam inisiatif BoP. Apalagi jika tujuannya memaksakan solusi dua negara yang sudah tidak realistis tersebut.
"Sehingga mungkin saja Indonesia percaya pada isu two-state solution itu, tetapi jika caranya dengan ikut serta dalam Board of Peace, saya kok masih merasa ini sesuatu yang sembrono," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!