- Pemilik PT BR, John Field (JF), menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (7/2/2026) setelah sempat menghilang saat OTT suap impor DJBC.
- KPK menahan lima tersangka lain terkait dugaan suap pengaturan jalur impor barang PT BR di DJBC sejak 5 Februari 2026.
- Perkara ini melibatkan pengaturan jalur pemeriksaan impor (jalur merah) agar barang PT BR lolos tanpa pemeriksaan fisik.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan John Field (JF), pemilik PT Blueray (PT BR) yang sempat melarikan diri dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), telah menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, JF mendatangi KPK pada dini hari dan langsung diamankan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Budi, saat ini penyidik masih mendalami peran JF secara intensif dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di lingkungan DJBC.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea Cukai,” ujarnya.
Penyerahan diri JF mengakhiri pencarian KPK setelah sebelumnya ia tidak berada di tempat saat KPK menggelar OTT dan menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menahan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS).
Kemudian Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND), serta Manager Operational PT BR Dedy Kurniawan (DK).
Baca Juga: KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 5 (lima) tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5-24 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, JF sempat belum ditahan lantaran melarikan diri. KPK bahkan sempat menyiapkan langkah pencegahan ke luar negeri.
“Sementara terhadap Tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” ujar Asep saat itu.
Asep mengungkapkan, perkara ini bermula dari permufakatan jahat yang terjadi pada Oktober 2025. Orlando, Sisprian, dan sejumlah pihak lain diduga bersekongkol dengan John Field, Andri, dan Dedy untuk mengatur jalur importasi barang PT BR.
Dalam sistem kepabeanan, terdapat dua jalur pemeriksaan impor, yakni jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik. Namun, jalur merah diduga direkayasa agar barang PT BR lolos tanpa pemeriksaan.
“Selanjutnya, FLR menerima perintah dari ORL untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen,” ujar Asep.
Berita Terkait
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden