- UNISA Yogyakarta memberikan sanksi skorsing dua semester kepada mahasiswa berinisial AH karena tindak kekerasan terhadap mahasiswi.
- Sanksi akan berubah menjadi *Drop Out* permanen jika pelaku terbukti secara pidana berkekuatan hukum tetap.
- Kampus memprioritaskan pemulihan korban dengan menyediakan pendampingan psikologis dan dukungan kesehatan intensif secara langsung.
Suara.com - Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa berinisial AH usai melakukan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswi yang diduga merupakan pacarnya.
Pihak universitas menjatuhkan sanksi akademik berupa skorsing selama dua semester dengan klausul pemberhentian tetap atau Drop Out (DO) jika kasus tersebut berujung pada pidana.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Kesehatan (Fikes) UNISA Yogyakarta Nomor: 26/FIKES-UNISA/KD/II/2026 tentang Skorsing Mahasiswa.
Sanksi dijatuhkan setelah pihak fakultas melakukan validasi kebenaran kejadian melalui telaah langsung kepada pelaku dan korban. Termasuk memeriksa bukti pendukung yang beredar di media elektronik.
Dekan Fikes UNISA Yogyakarta, Dewi Rokhanawati, menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka penegakan kedisiplinan. Sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus.
Sanksi tersebut memiliki tingkatan yang dapat memberat tergantung pada proses hukum yang berjalan.
"Jika dalam perkembangannya pelaku secara inkrah dijatuhi hukuman pidana (berkekuatan hukum tetap) maka sanksi skorsing pada ketetapan pertama berubah menjadi sanksi Drop Out," ungkap Dewi, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (8/2/2026).
Selain menjalani masa skorsing, AH diwajibkan untuk bertanggung jawab dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini sesuai tuntutan korban. Baik melalui jalur kekeluargaan maupun jalur hukum.
Pihak kampus menegaskan bahwa penyelesaian secara hukum sepenuhnya menjadi wewenang korban dan keluarganya.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
Adapun kasus ini mencuat setelah dugaan kekerasan tersebut viral di media sosial.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Wantonoro, mengakui kedua orang yang terlibat itu merupakan mahasiswanya.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan akademik.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Pelaku Akui Perbuatan
Setelah mengidentifikasi kedua belah pihak, Wantonoro bilang UNISA Yogyakarta telah bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.
Berita Terkait
-
Amaranta Prambanan Yogyakarta Jamu 125 Buyer Internasional di JITEX 2026
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
Pelatih Persis Solo Tak Gentar, Bidik 3 Poin di Markas PSIM Yogyakarta
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Persis Solo Siap Tempur Lawan PSIM Yogyakarta, Milomir Seslija Optimis Keluar dari Zona Merah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa