- UNISA Yogyakarta memberikan sanksi skorsing dua semester kepada mahasiswa berinisial AH karena tindak kekerasan terhadap mahasiswi.
- Sanksi akan berubah menjadi *Drop Out* permanen jika pelaku terbukti secara pidana berkekuatan hukum tetap.
- Kampus memprioritaskan pemulihan korban dengan menyediakan pendampingan psikologis dan dukungan kesehatan intensif secara langsung.
Suara.com - Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa berinisial AH usai melakukan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswi yang diduga merupakan pacarnya.
Pihak universitas menjatuhkan sanksi akademik berupa skorsing selama dua semester dengan klausul pemberhentian tetap atau Drop Out (DO) jika kasus tersebut berujung pada pidana.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Kesehatan (Fikes) UNISA Yogyakarta Nomor: 26/FIKES-UNISA/KD/II/2026 tentang Skorsing Mahasiswa.
Sanksi dijatuhkan setelah pihak fakultas melakukan validasi kebenaran kejadian melalui telaah langsung kepada pelaku dan korban. Termasuk memeriksa bukti pendukung yang beredar di media elektronik.
Dekan Fikes UNISA Yogyakarta, Dewi Rokhanawati, menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka penegakan kedisiplinan. Sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus.
Sanksi tersebut memiliki tingkatan yang dapat memberat tergantung pada proses hukum yang berjalan.
"Jika dalam perkembangannya pelaku secara inkrah dijatuhi hukuman pidana (berkekuatan hukum tetap) maka sanksi skorsing pada ketetapan pertama berubah menjadi sanksi Drop Out," ungkap Dewi, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (8/2/2026).
Selain menjalani masa skorsing, AH diwajibkan untuk bertanggung jawab dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini sesuai tuntutan korban. Baik melalui jalur kekeluargaan maupun jalur hukum.
Pihak kampus menegaskan bahwa penyelesaian secara hukum sepenuhnya menjadi wewenang korban dan keluarganya.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
Adapun kasus ini mencuat setelah dugaan kekerasan tersebut viral di media sosial.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Wantonoro, mengakui kedua orang yang terlibat itu merupakan mahasiswanya.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan akademik.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Pelaku Akui Perbuatan
Setelah mengidentifikasi kedua belah pihak, Wantonoro bilang UNISA Yogyakarta telah bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.
Berita Terkait
-
Amaranta Prambanan Yogyakarta Jamu 125 Buyer Internasional di JITEX 2026
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
Pelatih Persis Solo Tak Gentar, Bidik 3 Poin di Markas PSIM Yogyakarta
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Persis Solo Siap Tempur Lawan PSIM Yogyakarta, Milomir Seslija Optimis Keluar dari Zona Merah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini