News / Nasional
Minggu, 08 Februari 2026 | 10:40 WIB
ilustrasi kekerasan. (freepik)
Baca 10 detik
  • UNISA Yogyakarta memberikan sanksi skorsing dua semester kepada mahasiswa berinisial AH karena tindak kekerasan terhadap mahasiswi.
  • Sanksi akan berubah menjadi *Drop Out* permanen jika pelaku terbukti secara pidana berkekuatan hukum tetap.
  • Kampus memprioritaskan pemulihan korban dengan menyediakan pendampingan psikologis dan dukungan kesehatan intensif secara langsung.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas," ucapnya.

Prioritaskan Pendampingan Korban

Sementara itu, Wantonoro menegaskan bahwa prioritas utama kampus saat ini adalah pemulihan kondisi korban. Pihak universitas telah mengunjungi kediaman korban dan memberikan pendampingan intensif melalui Biro Layanan Psikologis (BLP).

Di sisi lain, UNISA Yogyakarta juga telah menemui korban maupun keluarga korban secara langsung serta memfasilitasi pendampingan yang diperlukan.

Termasuk pendampingan psikologis, dukungan kesehatan fisik, serta pendampingan lanjutan agar korban dapat merasa aman.

"Kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukungan baik secara fisik maupun psikologis," tandasnya.

Wantonoro memastikan bahwa korban telah mendapatkan penanganan yang memadai untuk memulihkan kondisi fisik maupun mentalnya.

"Saat ini korban dalam kondisi yang lebih baik, dan akan melanjutkan pendidikan pada tahap profesi sesuai dengan harapan keluarga," tuturnya.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman

Load More