- Amnesty dan Yayasan HAM Papua melapor ke DPD RI mengenai dugaan HAM berat, fokus Tragedi Gearek Desember 2025.
- Serangan militer di Gearek menggunakan helikopter dan menyebabkan satu anak meninggal serta 600 warga mengungsi.
- Mereka mendesak DPD menekan pemerintah menghentikan pendekatan militeristik dan memulai dialog dengan ULMWP/MRP.
Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, bersama Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menyambangi Ruang Pimpinan DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).
Kedatangan mereka bertujuan melaporkan serangkaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di Papua, dengan fokus utama pada "Tragedi Gearek 2025".
Dalam laporannya, Usman mengungkap detail mengerikan terkait serangan militer di Kampung Gearek, Papua, yang terjadi pada Desember 2025.
Serangan tersebut melibatkan enam helikopter militer yang menjatuhkan amunisi berupa mortir ke wilayah pemukiman warga.
"Kami menjelaskan secara spesifik mulai dari penyerangan militer, penggunaan helikopter yang menembakkan amunisi militer, sampai dengan penembakan anak kecil yang terjadi di sana," ujar Usman.
Tragedi ini dilaporkan merenggut nyawa seorang anak laki-laki dan memaksa sedikitnya 600 warga desa mengungsi ke hutan demi menyelamatkan diri.
Usman menegaskan, bahwa pengerahan pasukan ini semakin tidak terkendali pasca-revisi Undang-Undang TNI, karena tidak lagi melalui pengambilan keputusan politik negara yang transparan.
Amnesty Internasional mendesak DPD RI untuk menekan pemerintah pusat agar segera membuka dialog dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Tujuannya adalah untuk menghentikan pendekatan militeristik dan menyelamatkan warga sipil serta lingkungan. Selain itu, Usman juga menyoroti proyek strategis nasional (PSN) di Papua yang dianggap destruktif dan tidak konsultatif.
Baca Juga: Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
"Kami mendukung pemimpin gereja agar pemerintah menghentikan PSN di Papua karena tidak melalui proses konsultasi yang bermakna dengan tokoh adat, agama, dan perempuan. Proyek ini berpotensi memicu pelanggaran HAM lanjut dan bencana alam," tegasnya.
Ia bahkan melontarkan kritik tajam terkait penggunaan alutsista.
"Daripada mengerahkan helikopter untuk menjatuhkan mortir di Papua Pegunungan, lebih baik helikopter itu digunakan untuk penanggulangan bencana ekologis di Sumatera yang hingga hari ini belum pulih," tambah Usman.
Senada dengan Usman, Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menekankan kondisi darurat kemanusiaan yang dialami warga pengungsi.
Berdasarkan investigasi langsung di lapangan, Theo mengungkapkan bahwa masyarakat Papua saat ini hidup dalam ketakutan dan terpaksa bersembunyi di hutan.
"Sampai hari ini masyarakat masih berada di hutan. Mereka tidak tenang, dan ini kita membutuhkan pertolongan dari pemerintah. Adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan hidup bagi pengungsi tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Teman Tegar Maira: Film Inspiratif tentang Cinta Alam dan Persahabatan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung