News / Nasional
Senin, 09 Februari 2026 | 20:10 WIB
Beneficial owner Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama kuasa hukumnya Hamdan Zoelva. (Ist)
Baca 10 detik
  • Beneficial owner OTM, Kerry Adrianto Riza, bersaksi keuntungan Pertamina dari sewa terminal mencapai US$ 524 juta serta efisiensi distribusi Rp 8,7 triliun.
  • Terminal OTM mengurangi ketergantungan impor BBM dari Singapura melalui fasilitas kapal besar (110.000 DWT) untuk ketahanan energi.
  • Kerry membantah adanya kerugian negara (total loss) dan menyebut Pertamina sempat tidak membayar sewa terminal pada periode 2014–2016.

“Artinya kita menghilangkan ketergantungan Sumatra, Kalimantan, dan Jawa Barat dari Singapura berkat OTM,” ujar dia.

Karena peran strategis tersebut, penyewaan terminal BBM OTM diperpanjang lagi selama 10 tahun dan masih digunakan Pertamina hingga kini. “Mereka butuh. Kalau enggak butuh, pasti enggak dipakai sekarang,” tegas Kerry.

Kerugian negara yang dihitung sebagai “total loss” dalam perhitungan audit BPK pada kasus ini dengan tegas ditentang oleh Kerry, yang menyatakan bahwa hal tersebut tidak masuk akal.

“Total loss tidak masuk akal, ini bukan kontrak fiktif dan Pertamina sering buat pendidikan di OTM. Operasi kita itu 45 kapal dalam 1 bulan dan kami terminal terbaik di Indonesia, Pertamina kirim pegawainya ke OTM untuk training. Pegawai OTM itu training di luar negeri, kok total loss kan jasanya ada,” ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, Kerry menekankan bahwa aktivitas dan manfaat nyata dari OTM jelas terlihat, sehingga tidak logis jika dianggap sebagai total loss atau kerugian total.

Kerry juga menegaskan bahwa pada periode 2014 hingga akhir 2016, Pertamina tidak membayar biaya sewa kepada OTM.

Akibatnya, untuk menjaga kelangsungan kontrak dan menghindari gagal bayar terhadap kewajiban bank, para pemegang saham OTM terpaksa memberikan pinjaman internal.

“Saat itu saya harus meminta pinjaman dari para pemegang saham, kalau tidak, kami bisa gagal bayar,” ujar Kerry.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa keberlangsungan operasional OTM pada masa tersebut sangat bergantung pada dukungan pemegang saham, bukan pada pembayaran dari Pertamina.

Baca Juga: Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025

Keterangan ini juga dipertegas oleh Gading Ramadhan Joedo yang hari ini juga bersaksi di pengadilan. “Selama 3 tahun itu saya di support oleh pemegang saham”, tegas Gading.

Gading menyampaikan bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) memantau secara ketat rekening OTM, karena hingga Oktober 2015 belum ada dana masuk dari Pertamina.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di pihak BRI, mengingat arus kas perusahaan harus tetap sehat agar kewajiban terhadap bank dapat terpenuhi. Hal ini menunjukkan adanya perhatian serius dari BRI terhadap kelancaran pembayaran dan kesehatan finansial OTM.

Load More