- Beneficial owner OTM, Kerry Adrianto Riza, bersaksi keuntungan Pertamina dari sewa terminal mencapai US$ 524 juta serta efisiensi distribusi Rp 8,7 triliun.
- Terminal OTM mengurangi ketergantungan impor BBM dari Singapura melalui fasilitas kapal besar (110.000 DWT) untuk ketahanan energi.
- Kerry membantah adanya kerugian negara (total loss) dan menyebut Pertamina sempat tidak membayar sewa terminal pada periode 2014–2016.
“Artinya kita menghilangkan ketergantungan Sumatra, Kalimantan, dan Jawa Barat dari Singapura berkat OTM,” ujar dia.
Karena peran strategis tersebut, penyewaan terminal BBM OTM diperpanjang lagi selama 10 tahun dan masih digunakan Pertamina hingga kini. “Mereka butuh. Kalau enggak butuh, pasti enggak dipakai sekarang,” tegas Kerry.
Kerugian negara yang dihitung sebagai “total loss” dalam perhitungan audit BPK pada kasus ini dengan tegas ditentang oleh Kerry, yang menyatakan bahwa hal tersebut tidak masuk akal.
“Total loss tidak masuk akal, ini bukan kontrak fiktif dan Pertamina sering buat pendidikan di OTM. Operasi kita itu 45 kapal dalam 1 bulan dan kami terminal terbaik di Indonesia, Pertamina kirim pegawainya ke OTM untuk training. Pegawai OTM itu training di luar negeri, kok total loss kan jasanya ada,” ujarnya.
Dengan pernyataan tersebut, Kerry menekankan bahwa aktivitas dan manfaat nyata dari OTM jelas terlihat, sehingga tidak logis jika dianggap sebagai total loss atau kerugian total.
Kerry juga menegaskan bahwa pada periode 2014 hingga akhir 2016, Pertamina tidak membayar biaya sewa kepada OTM.
Akibatnya, untuk menjaga kelangsungan kontrak dan menghindari gagal bayar terhadap kewajiban bank, para pemegang saham OTM terpaksa memberikan pinjaman internal.
“Saat itu saya harus meminta pinjaman dari para pemegang saham, kalau tidak, kami bisa gagal bayar,” ujar Kerry.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa keberlangsungan operasional OTM pada masa tersebut sangat bergantung pada dukungan pemegang saham, bukan pada pembayaran dari Pertamina.
Baca Juga: Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
Keterangan ini juga dipertegas oleh Gading Ramadhan Joedo yang hari ini juga bersaksi di pengadilan. “Selama 3 tahun itu saya di support oleh pemegang saham”, tegas Gading.
Gading menyampaikan bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) memantau secara ketat rekening OTM, karena hingga Oktober 2015 belum ada dana masuk dari Pertamina.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di pihak BRI, mengingat arus kas perusahaan harus tetap sehat agar kewajiban terhadap bank dapat terpenuhi. Hal ini menunjukkan adanya perhatian serius dari BRI terhadap kelancaran pembayaran dan kesehatan finansial OTM.
Berita Terkait
-
Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
Isi Bensin Full Tank Jadi Lebih Hemat? Ini Harga Pertamax Terbaru Februari 2026
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah