- Kerusakan masif di Desa Padasari, Tegal, disebabkan oleh fenomena rayapan tanah yang bergerak lambat dan membuat pemukiman tidak layak huni.
- Analisis menunjukkan dasar tanah mengandung lempung biru ekspansif yang mengembang delapan kali lipat saat jenuh air, kehilangan daya dukung.
- Relokasi menjadi solusi rasional karena pergerakan tanah bersifat siklus; penentuan lokasi baru wajib didukung penelitian geologi mendalam.
"Jadi itu tergantung kejenuhan air. Mungkin dulu-dulu hujannya tidak selebat sekarang. Secara fisika, beban itu kan juga membuat kemampuannya untuk bertahan stabil," kata dia.
"Beban bangunan, beban di atas tanah itu juga memperparah kondisi itu untuk bergerak," lanjutnya.
Mantan Rektor UGM itu menilai pergerakan tanah ini bukan merupakan fenomena mendadak. Melainkan akumulasi dari retakan-retakan kecil yang mungkin sudah terjadi selama bertahun-tahun dan tak disadari.
"Itu gerakannya tuh ada awalnya, awalnya tuh nggak ketara, cuma rayapan retakan kecil. Tapi kalau bertahun-tahun menjadi parah seperti itu. Jadi dugaan saya itu sebelumnya sudah pernah, mungkin pada nggak tahu atau terabaikan ya," tandasnya.
Perlu Relokasi
Dwikorita menyebut sebenarnya karakter lempung biru bisa direkayasa sedemikian rupa sejak awal. Kunci utama dalam mitigasi wilayah dengan karakter lempung biru adalah manajemen air yang sangat ketat.
Salah satu yang terpenting yakni rekayasa drainase. Tujuannya agar air hujan tidak sempat meresap dan menjenuhkan lapisan lempung di dalam tanah.
"Kuncinya tanah di situ jangan lembap air, jangan kena air. Itu kalau belum terlanjur, itu bisa direkayasa. Ya tapi kalau sudah terlanjur, sekali berkembang itu sulit direm," terangnya.
Mengingat luasnya sebaran formasi lempung biru di kawasan Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah itu, Dwikorita menyarankan agar kawasan yang sudah mengalami kerusakan parah sebaiknya tidak lagi dijadikan pemukiman.
Baca Juga: Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
Relokasi menjadi opsi paling rasional untuk menghindari kerugian materiil yang lebih besar bahkan korban jiwa di masa depan. Sebab pergerakan tanah ini bersifat siklus mengikuti musim.
"Itu akan terus bergerak. Jadi itu berbahaya kalau sampai rumah-rumah roboh itu. Mestinya ya menurut saya kok tidak layak ya, karena kondisinya seperti itu tuh meluas," ucapnya.
Penentuan lokasi baru pun tidak bisa sembarang. Perlu dilakukan penelitian tanah lebih mendetail.
"Jadi lebih baik cari lokasi baru, tapi diteliti dulu jangan ada tanah semacam itu. Itu bisa diteliti secara geologi dipetakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci