News / Nasional
Rabu, 11 Februari 2026 | 13:22 WIB
Bonatua Silalahi periksa salinan ijazah Jokowi sebagai ahli. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi diperiksa sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2/2026).
  • Bonatua, yang menggugat dokumen ijazah Jokowi ke KIP DKI Jakarta, fokus pada praktik keterbukaan informasi publik berbasis empiris.
  • Ia menunjukkan salinan ijazah Jokowi dari KPU untuk Pilpres 2014 dan 2019 yang ia yakini identik dengan sampel penelitian Trio RRT.

"Bang Bonatua akan membicarakan mengenai bagaimana informasi itu dapat diproses sebagai sebuah hak kita karena beliau dealing with dengan undang-undang tentang kebebasan informasi publik dan menceritakan bagaimana ijazah Jokowi didapatkan," pungkasnya.

Load More