- Audiensi antara perwakilan guru madrasah dan DPR/Kemenag menghasilkan komitmen pengangkatan 630.000 guru swasta menjadi P3K.
- Disepakati pula pencairan TPG bulanan minimal Rp2 juta dan alokasi Rp27 triliun untuk sertifikasi guru.
- Akan dilaksanakan digitalisasi dan revitalisasi madrasah swasta, serta revisi aturan Menpan RB terkait data BKN.
Suara.com - Aksi damai guru-guru madrasah swasta membuahkan hasil signifikan setelah perwakilan guru diterima beraudiensi dengan pimpinan DPR RI, Komisi VIII, dan jajaran Kementerian Agama pada Rabu (11/2/2026).
Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia dan Federasi Guru Seluruh Negeri Indonesia (FGSNI) melakukan aksi di pintu gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa.
Pimpinan Pusat PGM Indonesia, Feri Setiawan, dan Sekretaris PGM Indonesia, Arif Ripandi, menyampaikan lima poin utama hasil kesepakatan dalam audiensi tersebut.
Berikut adalah 5 hasil audiensi yang menjadi angin segar bagi nasib guru madrasah di Indonesia:
1. Pengangkatan 630.000 Guru Madrasah Swasta Menjadi P3K
Pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk mengalokasikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru di madrasah swasta dengan jumlah yang fantastis, yakni sekitar 630.000 orang. Panja (Panitia Kerja) pun telah dibentuk untuk mengawal hal ini.
"Beliau, sekretariat beliau, berkomitmen ya untuk keseriusan membela guru swasta dan bahkan sudah dibentuk Panja-nya, supporting anggarannya untuk dialokasikan pengangkatan P3K guru di madrasah swasta. Kurang lebih 630.000," jelas Arif.
2. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair Setiap Bulan
Salah satu tuntutan utama adalah kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang selama ini sering terlambat. Hasil audiensi menyepakati komitmen pencairan TPG menjadi satu bulan sekali dengan besaran minimal Rp2 juta.
Baca Juga: Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
"Ya, tunjangan cair per bulan itu minta komitmennya yakni tunjangan profesi guru. Kita meminta untuk adanya pencairan satu bulan satu kali, eh maaf, dicairkan per bulan gitu ya. Besarannya 2 juta ya, dan yang sudah inpassing tentu variasi besarannya," ujar Arif Ripandi.
3. Anggaran ABT Rp27 Triliun untuk Percepatan Sertifikasi
Untuk mengatasi masalah 51% guru madrasah yang belum tersertifikasi, pemerintah menyiapkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp27 triliun.
Anggaran ini khusus dialokasikan untuk mempercepat proses sertifikasi guru agar segera mendapatkan hak tunjangannya.
4. Kesetaraan Layanan Digitalisasi dan Revitalisasi Madrasah
Tidak ada lagi diskriminasi antara sekolah umum dan madrasah swasta. Tahun ini, Komisi VIII dan Kemenag menganggarkan program digitalisasi dan perbaikan sarana fisik (revitalisasi) untuk madrasah swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!