News / Nasional
Kamis, 19 Februari 2026 | 16:01 WIB
Ilustrasi liquid vape (Foto oleh Nathan Salt/pexels)
Baca 10 detik
  • Organisasi kesehatan mendesak penguatan regulasi dan penegakan hukum terkait maraknya penyalahgunaan rokok elektronik dengan zat adiktif ilegal.
  • Rokok elektronik tetap menimbulkan paparan zat berbahaya dan risiko adiksi nikotin, klaim keamanan lebih tinggi dinilai menyesatkan.
  • Implementasi aturan yang belum optimal, terutama pelarangan iklan dan penjualan daring, perlu diperbaiki demi melindungi generasi muda.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan teknis mengenai peringatan kesehatan bergambar, standardisasi kemasan rokok elektronik, serta pengaturan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor di media sosial.

Desakan tersebut muncul di tengah kekhawatiran bahwa tanpa standardisasi kemasan dan peringatan kesehatan, rokok elektronik berpotensi dinormalisasi sebagai tren gaya hidup, bukan sebagai produk adiktif dengan risiko kesehatan tinggi.

Load More