- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginstruksikan pemindahan tumpukan kayu masif penyumbat Bendungan Keureuto.
- Pemindahan kayu bertujuan mencegah potensi banjir bandang besar akibat tekanan material pada pintu bendungan setempat.
- Dasco menjamin payung hukum bagi PT Satya Agung yang meminjamkan lahan HGU untuk menampung material tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan instruksi tegas untuk segera memindahkan tumpukan kayu yang menyumbat Bendungan Keureuto ke lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Satya Agung.
Langkah tersebut diambil guna menghindari potensi banjir bandang yang lebih besar akibat tekanan material kayu pada pintu bendungan.
Masalah ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Awalnya, anggota Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra, TA Khalid, mengungkapkan kondisi darurat di lokasi bendungan yang dipenuhi material kayu dalam jumlah masif.
"Ada tumpukan kayu 5 hektare, kedalaman menurut PU itu 1 sampai 2 meter. Ini bergerak, kalau dia bergerak menendang sampai pintu bendungan ini banjir melebihi banjir kemarin. Sehingga PU berkoordinasi dengan Satgas DPR RI, kita sudah duduk bersama," kata Khalid.
Ia menjelaskan bahwa pihak PT Satya Agung sebenarnya telah bersedia meminjamkan lahannya sebagai tempat penampungan kayu-kayu tersebut.
Namun, pihak perusahaan memerlukan jaminan payung hukum agar niat baik membantu pemerintah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Ada lahan HGU daripada Satya Agung kita minta Satya Agung dan sudah dikasih, tapi mereka laporan kemarin jajaran dari PT Satya Agung minta kerja sama diteken oleh Satgas DPR RI atau diteken oleh kami karena mereka takut nanti jangan dia mau bantu kayu yang numpuk pindah ke lahan dia malah dia yang jadi masalah maka ini mohon perhatian segera," paparnya.
Khalid menambahkan, kekhawatiran perusahaan muncul jika di masa depan tumpukan kayu tersebut justru dianggap sebagai temuan pelanggaran saat dilakukan pemeriksaan resmi.
Baca Juga: Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat
"Karena mereka minta jaminan atas bantuannya, karena takut Pak Tito kayu dalam bendungan pindah ke lahan mereka begitu pemeriksaan seolah dia jadi musibah," katanya.
Merespons urgensi tersebut, Dasco selaku pimpinan rapat langsung memutuskan agar proses pemindahan kayu dilakukan secepat mungkin demi keselamatan masyarakat di sekitar bendungan.
"Kita putuskan di sini bahwa hal tersebut bisa dilakukan. Bahwa kayu-kayu yang ada di sungai dapat segera diangkut dan ditaruh di lahan tersebut," jawab Dasco.
Terkait kekhawatiran PT Satya Agung, Dasco menegaskan kesiapannya bersama pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan hukum bagi pemilik lahan yang telah membantu proses evakuasi material bencana tersebut.
"Mengenai masalah payung hukumnya nanti kalau dia minta jaminan, biar nanti ketua satgas pemerintah dan ketua satgas DPR yang menandatangani semua untuk menjamin supaya tidak terjadi satu dan lain hal terhadap pemilik lahan yang sudah bersedia membantu supaya kayu-kayu tersebut tidak kemudian membuat bendungan terjadi apa pun," imbuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat normalisasi fungsi Bendungan Keureuto serta meminimalkan risiko jebolnya pintu air akibat hantaman kayu saat debit air meningkat.
Berita Terkait
-
Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat
-
Purbaya Gelontorkan Rp 75 Triliun Pulihkan Banjir Sumatra, Cair Bertahap 3 Tahun
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp 10,65 Triliun ke Aceh, Sumut, Sumbar
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Kemensos Pandu Operator Dinsos se-Indonesia Cara Reaktivasi PBI JK
-
Sahur on the Road Diawasi Ketat, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan Setiap Hari
-
Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!
-
Pedagang Takjil Tetap Boleh Jualan di Trotoar Jakarta Selama Ramadan, Satpol PP: Kami Tata
-
Polisi Pastikan Rumah di Brawijaya yang Ditabrak Mobil Milik Anak Jusuf Kalla
-
Kemenkes: Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kecemasan, Bila Dilakukan dengan Benar
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung