- Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyoroti instruksi Kapolri mengenai tes urine menyeluruh anggota Polri.
- Wayan Sudirta meminta tes urine tersebut dilakukan sungguh-sungguh dan menuntut sanksi berat bagi anggota yang terlibat narkoba.
- Polri wajib mengumumkan hasil tes urine secara transparan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, memberikan catatan kritis terkait instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pelaksanaan tes urine menyeluruh bagi seluruh anggota Polri.
Ia memperingatkan agar langkah pembersihan internal tersebut dilakukan secara serius dan bukan sekadar ajang pencitraan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas maraknya oknum polisi yang terjerat kasus narkoba, termasuk kasus terbaru yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Wayan menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program ini membuahkan hasil yang nyata.
"Jangan sampai tes urine ini sejenis pencitraan atau lip service. Jadi program ini harus sungguh-sungguh ada perencanaan dan target akhirnya itu harus bagus," ujar Wayan kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
"Dan hasilnya baru bisa bagus ketika perencanaannya bagus gitu. Jangan ngomong doang," katanya menambahkan.
Meski mendukung langkah Kapolri, Politisi PDIP ini menilai momentum tindakan tegas tersebut sebenarnya tergolong terlambat.
Menurutnya, pembersihan massal seharusnya sudah dilakukan sejak mencuatnya kasus besar yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Semestinya momen waktu kasus Teddy Minahasa itu dilakukan tes urine semua, bisa jadi kasus yang lain tidak muncul. Jadi gagasan bagus tapi agak terlambat. Tapi daripada tidak, terlambat pun tidak masalah daripada tidak sama sekali," tegasnya.
Baca Juga: Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
Wayan juga menuntut sanksi berat bagi anggota Korps Bhayangkara yang terbukti bermain-main dengan narkoba.
Ia menggarisbawahi adanya perbedaan perlakuan hukum yang tegas antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam kasus penyalahgunaan zat terlarang.
"Kalau pengguna warga sipil, masyarakat sipil, mungkin masih ditoleransi untuk direhabilitasi. Tapi kalau aparat menggunakan ini, lain lagi, dia harus dihukum berat. Ketika dia menjadi backing, pecat!" tuturnya.
Mengingat jaringan narkoba memiliki kekuatan finansial besar dan kerap bergerak di bawah radar, Wayan mendorong Polri untuk bekerja sama dengan masyarakat serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melindungi para pelapor.
Lebih lanjut, ia mendesak Polri untuk transparan dalam membuka hasil tes urine massal ini kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Masyarakat menunggu ini tindakan nyata dari Kapolri dan kepolisian. Umumkan berapa jumlah yang ditindak, berapa yang dihukum berat, berapa yang dipecat, umumkan supaya masyarakat semakin percaya pada polisi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek