- Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyoroti instruksi Kapolri mengenai tes urine menyeluruh anggota Polri.
- Wayan Sudirta meminta tes urine tersebut dilakukan sungguh-sungguh dan menuntut sanksi berat bagi anggota yang terlibat narkoba.
- Polri wajib mengumumkan hasil tes urine secara transparan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, memberikan catatan kritis terkait instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pelaksanaan tes urine menyeluruh bagi seluruh anggota Polri.
Ia memperingatkan agar langkah pembersihan internal tersebut dilakukan secara serius dan bukan sekadar ajang pencitraan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas maraknya oknum polisi yang terjerat kasus narkoba, termasuk kasus terbaru yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Wayan menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program ini membuahkan hasil yang nyata.
"Jangan sampai tes urine ini sejenis pencitraan atau lip service. Jadi program ini harus sungguh-sungguh ada perencanaan dan target akhirnya itu harus bagus," ujar Wayan kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
"Dan hasilnya baru bisa bagus ketika perencanaannya bagus gitu. Jangan ngomong doang," katanya menambahkan.
Meski mendukung langkah Kapolri, Politisi PDIP ini menilai momentum tindakan tegas tersebut sebenarnya tergolong terlambat.
Menurutnya, pembersihan massal seharusnya sudah dilakukan sejak mencuatnya kasus besar yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Semestinya momen waktu kasus Teddy Minahasa itu dilakukan tes urine semua, bisa jadi kasus yang lain tidak muncul. Jadi gagasan bagus tapi agak terlambat. Tapi daripada tidak, terlambat pun tidak masalah daripada tidak sama sekali," tegasnya.
Baca Juga: Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
Wayan juga menuntut sanksi berat bagi anggota Korps Bhayangkara yang terbukti bermain-main dengan narkoba.
Ia menggarisbawahi adanya perbedaan perlakuan hukum yang tegas antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam kasus penyalahgunaan zat terlarang.
"Kalau pengguna warga sipil, masyarakat sipil, mungkin masih ditoleransi untuk direhabilitasi. Tapi kalau aparat menggunakan ini, lain lagi, dia harus dihukum berat. Ketika dia menjadi backing, pecat!" tuturnya.
Mengingat jaringan narkoba memiliki kekuatan finansial besar dan kerap bergerak di bawah radar, Wayan mendorong Polri untuk bekerja sama dengan masyarakat serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melindungi para pelapor.
Lebih lanjut, ia mendesak Polri untuk transparan dalam membuka hasil tes urine massal ini kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Masyarakat menunggu ini tindakan nyata dari Kapolri dan kepolisian. Umumkan berapa jumlah yang ditindak, berapa yang dihukum berat, berapa yang dipecat, umumkan supaya masyarakat semakin percaya pada polisi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara
-
Qodari: Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Cerminkan Perhatian Pemerintah dalam Hormati Pilihan Publik
-
Militer Israel Rudal Nobar Piala Dunia 2026 di Gaza, Satu Pekerja Kemanusiaan Tewas
-
Habiburokhman Dukung Polri Usut Kasus Korupsi Batubara: Siapapun Terlibat Harus Tanggung Jawab!