- Satpol PP Jakarta Barat menyita 2.105 botol minuman keras ilegal dari berbagai lokasi saat operasi serentak di delapan kecamatan.
- Penertiban ini bertujuan mengantisipasi gangguan ketertiban umum menjelang Ramadan dan meminimalisir potensi kriminalitas remaja.
- Pelanggar akan diproses hukum melalui BAP dan sidang yustisi rutin, sementara barang bukti akan dimusnahkan di Monas.
“Ini akan kita rutinkan, mungkin seminggu dua kali atau dua minggu sekali, kita lihat perkembangan situasi dan kondisi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa dasar hukum dari seluruh rangkaian razia ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Perda tersebut menjadi landasan kuat bagi petugas untuk menindak segala bentuk usaha yang tidak memiliki dokumen resmi dan mengganggu kenyamanan publik.
Sasaran operasi kali ini cukup spesifik, yakni toko-toko kecil yang nekat menjual miras tanpa izin di lokasi-lokasi sensitif. Beberapa di antaranya ditemukan beroperasi di dekat area sekolah dan rumah ibadah.
Selain itu, petugas juga menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.
Salah satu keberhasilan signifikan dalam operasi ini adalah penggeledahan sebuah gudang tak berizin yang berlokasi di kawasan Meruya, Kembangan.
“Kita melakukan penertiban terhadap peredaran miras yang tidak jelas dokumen atau izin-izinnya. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan, kita berusaha menekan peredarannya,” ujar Edison.
Dalam menjalankan operasi kolosal ini, Satpol PP tidak bekerja sendirian. Sebanyak 140 personel gabungan dikerahkan ke lapangan dengan dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri.
Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan proses penyitaan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
“Malam ini kita lakukan penertiban secara kolosal di delapan kecamatan. Sampai menit ini, sudah ada 2.105 botol yang berhasil diamankan,” katanya.
Edison juga menekankan bahwa operasi cipta kondisi ini sangat penting untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Keberadaan miras yang mudah diakses oleh anak di bawah umur atau kelompok ABG (Anak Baru Gede) seringkali menjadi pemicu utama keributan di jalanan maupun di pemukiman warga.
“Banyak usaha kecil yang tidak punya izin. Ini bisa menimbulkan gangguan trantibum, seperti mabuk-mabukan, ABG bikin keributan di jalan maupun lingkungan,” jelasnya.
Terkait nasib ribuan botol miras yang telah disita, pihak Satpol PP Jakarta Barat memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan.
Berdasarkan kesepakatan antara pimpinan daerah bersama unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI, pemusnahan akan dilakukan secara terbuka di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
“Pemusnahan akan dilakukan di Monas, waktunya nanti ditentukan, kemungkinan bulan Mei,” tandas Edison.
Berita Terkait
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total