- Pada Senin (23/2/2026), pakar Unpad mendesak pemerintah segera menindak tautan penipuan rekrutmen tentara bayaran Rusia.
- Menkum Andi Agtas di Kulon Progo menegaskan WNI bergabung militer asing tanpa izin otomatis kehilangan kewarganegaraannya.
- Mantan aparat WNI di Rusia, Rio dan Satria, telah dipecat serta harus melalui proses naturalisasi ulang.
Terbaru, seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, teridentifikasi menjadi tentara bayaran di Rusia.
Sebelum Rio, ada nama Satria Kumbara yang juga pernah berdinas di Marinir TNI Angkatan Laut dan bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Kini, kedua WNI tersebut telah dipecat dari satuan mereka di tanah air.
Terkait adanya permintaan bantuan dari pihak yang bersangkutan, Andi mengatakan pemerintah tidak bisa mengabaikan ketentuan undang-undang. Menurutnya, konsekuensi hukum sudah jelas dan tidak bisa ditawar.
"Ya tapi mau diapain? Undang-undangnya begitu," ujarnya.
Terkait dengan Satria Kumbara, Andi berujar belum ada komunikasi lanjutan dari yang bersangkutan kepada Kementerian Hukum.
"Enggak ada. Sampai hari ini enggak ada [komunikasi dengan Satria Kumbara]," imbuhnya.
Kendati demikian, Andi menyampaikan tetap ada jalur hukum bagi mereka yang ingin kembali menjadi WNI. Namun, prosesnya harus dimulai dari awal melalui mekanisme naturalisasi sebagaimana warga negara asing pada umumnya.
"Ya dia harus tetap ada jalannya tapi harus lewat proses, dia harus bermohon lagi. Namanya naturalisasi biasa. Jadi kayak orang asing mau jadi Warga Negara Indonesia, ya dia harus begitu. Mengajukan dari awal," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa mereka yang telah kehilangan kewarganegaraan tidak bisa masuk ke Indonesia dengan mekanisme kunjungan biasa. Paspor yang bersangkutan akan dicabut sehingga tidak memiliki dasar hukum untuk bepergian sebagai WNI.
Baca Juga: Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
"Ya gimana kalau sudah warga negaranya hilang, paspornya nanti oleh Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dicabut, mau berkunjung bagaimana lagi?" tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah tidak melakukan pelacakan aktif terhadap WNI lain yang diduga bergabung dengan tentara asing.
Ia menambahkan, pemerintah biasanya baru mengetahui kasus serupa setelah yang bersangkutan mengunggah aktivitasnya sendiri ke media sosial.
"Kedua, rata-rata mereka berangkat, itu sembunyi-sembunyi, tidak melapor di kedutaan. Jadi kadang kala alasannya kan orang tidak dilarang untuk berangkat pergi wisata, ya kan? Sampai di sana mereka sudah ada kontak sendiri, tidak melapor di kedutaan. Jadi sulit untuk terlacak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja
-
Polemik Paspor Asing: Refleksi Nasionalisme atau Krisis Kepercayaan?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis