- Pada Senin (23/2/2026), pakar Unpad mendesak pemerintah segera menindak tautan penipuan rekrutmen tentara bayaran Rusia.
- Menkum Andi Agtas di Kulon Progo menegaskan WNI bergabung militer asing tanpa izin otomatis kehilangan kewarganegaraannya.
- Mantan aparat WNI di Rusia, Rio dan Satria, telah dipecat serta harus melalui proses naturalisasi ulang.
Suara.com - Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menilai negara perlu turun tangan menindaklanjuti munculnya link mencurigakan yang mengajak warga negara Indonesia bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.
Belakangan link-link tersebut terindikasi penipuan. Mantan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, yang kini menjadi tentara bayaran di Rusia, melalui tayangan video di media sosial mengingatkan WNI berhati-hati terhadp link-link tersebut.
"Terkait ada link-link yang mungkin nggak jelas, tolong hati-hati ya. Jangan sampai tertipu," ujar Rio.
Menanggapi itu, Rezasyah menilai negara perlu memproses lebih lanjut keberadaan link-link terkait sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara agar tidak terkena jerat penipuan.
"Negara perlu segera memproses link-link yang mencurigakan tersebut karena sudah merupakan kewajiban negara, sebagaimana tertulis dalalm Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, untuk mengutamakan perlindungan terhadap bangsa dan masyarakatnya," kata Rezasyah kepada Suara.com, Senin (23/2/2026).
Kemunculan link-link yang mengajak WNI menjadi tentara bayaran di Rusia mengindikasikan adanya keinginan untuk WNI pindah kenegaraan me jadi tentara di negara lain. Celah ini yang bisa jadi dimanfaatkan penipu.
Sementara, mengenai keinginan WNI berpindah kewarganegaraan dan menjadi tentara di negara tujuan tentu memiliki konsekuensi.
"Perihal WNI yang telah memilih menjadi tentara untuk negara lain, tentunya WNI tersebut telah menyatakan kesetiaanya pada negaranya yang baru. Karena itu, status WNI mereka telah hilang dengan sendirinya," kata Rezasyah
Kendati negara tidak berkewajiban mencegah, menurut Rezasyah, fenomena WNI bergabung menjadi tentara negara lain perlu mendapat respons.
Baca Juga: Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
"Pemerintah RI hendaknya mempercepat pembuatan peraturan perihal diatas. Karena keterlambatan dapat ditafsirkan pihak asing sebagai pembiaran," kata Rezasyah.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa warga negara Indonesia yang bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan kewarganegaraannya.
Andi Agtas menekankan ketentuan tersebut berlaku tanpa pengecualian, baik bagi aparat negara maupun warga sipil.
Ia menyebutkan bahwa status keanggotaan dalam institusi negara tidak mengubah konsekuensi hukum ketika seseorang bergabung dengan militer asing secara ilegal.
"Kalau itu ada orang, siapapun, mau anggota Brimob, mau warga negara biasa, kalau dia bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden, kewarganegaraannya otomatis hilang. Udah, clear ya," tegas Andi Agtas saat ditemui wartawan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (19/1/2026).
Hal ini disampaikan sekaligus merespons munculnya kembali warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Rusia.
Berita Terkait
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja
-
Polemik Paspor Asing: Refleksi Nasionalisme atau Krisis Kepercayaan?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset
-
Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!
-
IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana
-
Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam
-
Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya