- KSPI dan Partai Buruh mendesak pembatalan impor 105.000 mobil pick up India karena berpotensi PHK buruh domestik.
- Presiden KSPI meminta KPK menyoroti transparansi proses kebijakan impor mobil pick up dari India tersebut.
- Ribuan buruh berencana unjuk rasa di DPR RI pada 4 Maret 2026 menolak impor mobil dan menuntut lima tuntutan lainnya.
Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mendesak pemerintah membatalkan rencana impor 105 Ribu Mobil Pick Up dari India dan mengalihkannya kepada produsen otomotif dalam negeri.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai kebijakan impor tersebut ironis. Sebab menggunakan uang rakyat yang bersumber dari pajak, namun justru berpotensi menghidupi tenaga kerja luar negeri, sedangkan buruh dalam negeri menghadapi ancaman PHK.
“Uang rakyat Indonesia kok dipakai menghidupi buruh India, sementara buruh otomotif di dalam negeri terancam PHK,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
KSPI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyorot rencana impor mobik India guna mencegah persoalan di kemudian hari.
“Kami minta KPK memantau dan menyoroti rencana impor 105.000 mobil ini,” kata Said Iqbal.
Said Iqbal menyampaikan KSPI dan Partai Buruh meminta transparansi terkait pihak importir serta proses kebijakan yang diambil.
“Kami menduga, bukan menuduh, setiap impor pasti ada fee. Siapa importirnya? Buka ke publik,” kata Said Iqbal.
Ancam Ribuan Buruh
Rencana impor 105.000 unit mobil pick up dari India berpotensi mengancam kelangsungan kerja puluhan ribu buruh di industri otomotif nasional.
Baca Juga: KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
Said Iqbal mengungkapkan sejumlah anggota KSPI di perusahaan produsen mobil telah menyampaikan kekhawatiran langsung kepada serikat terkait potensi penurunan produksi akibat kebijakan impor tersebut.
105.000 unit pick up impor akan membuat output produksi pabrik otomotif dalam negeri menurun. Ujungnya berpotensi memicu pengurangan kontrak kerja hingga PHK.
“Anggota kami di produsen-produsen mobil sudah datang dan menyampaikan langsung. Ada potensi PHK karena output produksi bisa turun akibat impor 105.000 pick up dari India,” kata Said Iqbal.
KSPI mempertanyakan rasionalitas kebijakan impor di tengah situasi ketenagakerjaan yang sedang tertekan. Said Iqbal menyebut gelombang PHK masih terus terjadi di berbagai sektor.
Ia mencontohkan ancaman PHK terhadap 2.500 buruh di PT Pakerin serta proses PHK dan perumahan buruh di industri makanan.
Selain itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 88.000 buruh telah ter-PHK, sementara hasil pendataan Litbang Partai Buruh dan KSPI memperkirakan angka tersebut telah mendekati 100.000 orang hingga Februari.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja