News / Metropolitan
Senin, 02 Maret 2026 | 13:36 WIB
Ilustrasi penganiayaan [Antaranews/Ist]
Baca 10 detik
  • Polres Jakarta Utara menyelidiki video kekerasan ART (S) oleh majikan (HW) di Sunter Agung, memastikan kejadiannya terjadi tiga tahun lampau.
  • Awal mula kekerasan dipicu kesalahpahaman saat pelaku membersihkan tempat ibadah dan korban diduga mengotori area tersebut.
  • Meskipun keduanya berdamai, polisi tetap melanjutkan penyelidikan sambil memberikan pendampingan psikologis kepada korban S.

Pelaku HW kehilangan kendali atas emosinya dan melakukan serangan fisik secara langsung kepada korban S yang secara usia jauh lebih tua darinya.

“Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban," ujar Sri sebagaimana dilansir Antara.

Setelah aksi kekerasan tersebut terjadi, situasi di dalam rumah sempat mereda. Pelaku HW dikabarkan langsung menyadari kekhilafannya dan menunjukkan penyesalan atas tindakan kasar yang telah dilakukannya terhadap S.

HW kemudian segera menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban atas pemukulan dan tendangan yang dilakukannya.

Respon dari korban S saat itu cukup kooperatif. Meskipun telah mendapatkan perlakuan kasar, korban memilih untuk menerima permohonan maaf dari majikannya tersebut.

Hal ini didasari pada hubungan kerja yang sudah terjalin di antara keduanya di rumah yang berlokasi di Sunter Agung tersebut.

“Tidak lama setelah kejadian, keduanya saling berdamai," terang Sri.

Fakta lain yang ditemukan penyidik di lapangan adalah mengenai status pekerjaan korban pasca-kejadian.

Hingga saat video tersebut viral dan polisi turun tangan, korban S diketahui masih bekerja di rumah pelaku HW.

Baca Juga: Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi

Hal ini pula yang menjadi alasan utama mengapa korban tidak pernah melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke kantor polisi terdekat sejak tahun 2023 lalu.

Meskipun terdapat kesepakatan damai secara kekeluargaan antara pelaku dan korban, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa proses hukum tidak serta-merta berhenti begitu saja.

Mengingat video tersebut telah menimbulkan kegaduhan publik dan menyangkut isu perlindungan perempuan, polisi tetap menjalankan prosedur penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.

"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Sri.

Langkah kepolisian saat ini difokuskan pada dua hal, yakni penegakan hukum dan pemulihan kondisi korban. Mengingat usia korban yang sudah lanjut dan trauma yang mungkin tersisa dari kejadian setahun silam, polisi memberikan pendampingan khusus.

Saat ini, korban S berada di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendapatkan penanganan psikologis.

“Sementara pelaku HW masih dilakukan pemeriksaan, statusnya masih saksi," ungkap Sri.

Pihak kepolisian terus mendalami keterangan dari saksi-saksi lain di sekitar lokasi kejadian di Sunter Agung untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius Polres Metro Jakarta Utara guna memastikan tidak ada lagi praktik kekerasan terhadap pekerja domestik di wilayah hukum mereka, terlepas dari kapan peristiwa itu terjadi.

Pelaku HW masih terus menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di markas kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Load More