- Polres Jakarta Utara menyelidiki video kekerasan ART (S) oleh majikan (HW) di Sunter Agung, memastikan kejadiannya terjadi tiga tahun lampau.
- Awal mula kekerasan dipicu kesalahpahaman saat pelaku membersihkan tempat ibadah dan korban diduga mengotori area tersebut.
- Meskipun keduanya berdamai, polisi tetap melanjutkan penyelidikan sambil memberikan pendampingan psikologis kepada korban S.
Pelaku HW kehilangan kendali atas emosinya dan melakukan serangan fisik secara langsung kepada korban S yang secara usia jauh lebih tua darinya.
“Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban," ujar Sri sebagaimana dilansir Antara.
Setelah aksi kekerasan tersebut terjadi, situasi di dalam rumah sempat mereda. Pelaku HW dikabarkan langsung menyadari kekhilafannya dan menunjukkan penyesalan atas tindakan kasar yang telah dilakukannya terhadap S.
HW kemudian segera menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban atas pemukulan dan tendangan yang dilakukannya.
Respon dari korban S saat itu cukup kooperatif. Meskipun telah mendapatkan perlakuan kasar, korban memilih untuk menerima permohonan maaf dari majikannya tersebut.
Hal ini didasari pada hubungan kerja yang sudah terjalin di antara keduanya di rumah yang berlokasi di Sunter Agung tersebut.
“Tidak lama setelah kejadian, keduanya saling berdamai," terang Sri.
Fakta lain yang ditemukan penyidik di lapangan adalah mengenai status pekerjaan korban pasca-kejadian.
Hingga saat video tersebut viral dan polisi turun tangan, korban S diketahui masih bekerja di rumah pelaku HW.
Baca Juga: Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
Hal ini pula yang menjadi alasan utama mengapa korban tidak pernah melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke kantor polisi terdekat sejak tahun 2023 lalu.
Meskipun terdapat kesepakatan damai secara kekeluargaan antara pelaku dan korban, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa proses hukum tidak serta-merta berhenti begitu saja.
Mengingat video tersebut telah menimbulkan kegaduhan publik dan menyangkut isu perlindungan perempuan, polisi tetap menjalankan prosedur penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.
"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Sri.
Langkah kepolisian saat ini difokuskan pada dua hal, yakni penegakan hukum dan pemulihan kondisi korban. Mengingat usia korban yang sudah lanjut dan trauma yang mungkin tersisa dari kejadian setahun silam, polisi memberikan pendampingan khusus.
Saat ini, korban S berada di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendapatkan penanganan psikologis.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi