- Polres Jakarta Utara menyelidiki video kekerasan ART (S) oleh majikan (HW) di Sunter Agung, memastikan kejadiannya terjadi tiga tahun lampau.
- Awal mula kekerasan dipicu kesalahpahaman saat pelaku membersihkan tempat ibadah dan korban diduga mengotori area tersebut.
- Meskipun keduanya berdamai, polisi tetap melanjutkan penyelidikan sambil memberikan pendampingan psikologis kepada korban S.
Pelaku HW kehilangan kendali atas emosinya dan melakukan serangan fisik secara langsung kepada korban S yang secara usia jauh lebih tua darinya.
“Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban," ujar Sri sebagaimana dilansir Antara.
Setelah aksi kekerasan tersebut terjadi, situasi di dalam rumah sempat mereda. Pelaku HW dikabarkan langsung menyadari kekhilafannya dan menunjukkan penyesalan atas tindakan kasar yang telah dilakukannya terhadap S.
HW kemudian segera menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban atas pemukulan dan tendangan yang dilakukannya.
Respon dari korban S saat itu cukup kooperatif. Meskipun telah mendapatkan perlakuan kasar, korban memilih untuk menerima permohonan maaf dari majikannya tersebut.
Hal ini didasari pada hubungan kerja yang sudah terjalin di antara keduanya di rumah yang berlokasi di Sunter Agung tersebut.
“Tidak lama setelah kejadian, keduanya saling berdamai," terang Sri.
Fakta lain yang ditemukan penyidik di lapangan adalah mengenai status pekerjaan korban pasca-kejadian.
Hingga saat video tersebut viral dan polisi turun tangan, korban S diketahui masih bekerja di rumah pelaku HW.
Baca Juga: Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
Hal ini pula yang menjadi alasan utama mengapa korban tidak pernah melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke kantor polisi terdekat sejak tahun 2023 lalu.
Meskipun terdapat kesepakatan damai secara kekeluargaan antara pelaku dan korban, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa proses hukum tidak serta-merta berhenti begitu saja.
Mengingat video tersebut telah menimbulkan kegaduhan publik dan menyangkut isu perlindungan perempuan, polisi tetap menjalankan prosedur penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.
"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Sri.
Langkah kepolisian saat ini difokuskan pada dua hal, yakni penegakan hukum dan pemulihan kondisi korban. Mengingat usia korban yang sudah lanjut dan trauma yang mungkin tersisa dari kejadian setahun silam, polisi memberikan pendampingan khusus.
Saat ini, korban S berada di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendapatkan penanganan psikologis.
“Sementara pelaku HW masih dilakukan pemeriksaan, statusnya masih saksi," ungkap Sri.
Pihak kepolisian terus mendalami keterangan dari saksi-saksi lain di sekitar lokasi kejadian di Sunter Agung untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius Polres Metro Jakarta Utara guna memastikan tidak ada lagi praktik kekerasan terhadap pekerja domestik di wilayah hukum mereka, terlepas dari kapan peristiwa itu terjadi.
Pelaku HW masih terus menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di markas kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend