- Delpedro Marhaen membacakan nota pembelaan terkait kasus dugaan penghasutan di PN Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2026).
- Ia menolak stigma provokator kerusuhan Agustus, menekankan makna kata "lawan" dalam konteks demokrasi.
- Delpedro menyatakan siap berkorban demi tegaknya kebenaran dan menutup pembelaan dengan menghormati korban gugur.
Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan penghasutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2026).
Pledoi yang diberi tajuk "Membela Mereka di Agustus" tersebut menjadi momen krusial bagi Delpedro yang terjerat perkara nomor 742/Pid.Sus/2025/PN Jakarta Pusat terkait aksi massa besar-besaran tahun lalu.
Dalam pembukaan nota pembelaannya, Delpedro menyampaikan pesan emosional kepada keluarga besarnya serta harapan untuk bisa merayakan hari raya tanpa jeruji besi.
"Bunda, Ayah, keluarga, dan kekasihku tersayang. Terima kasih karena tak pernah lelah mendampingi, memahami, dan merelakan waktuku yang kerap kuhabiskan untuk kepentingan banyak orang. Semoga kita bisa merayakan hari raya Idulfitri nanti bersama tanpa jeruji," ujar Delpedro di hadapan majelis hakim.
Delpedro kemudian menganalogikan posisinya dengan kisah kebijaksanaan Nabi Sulaiman saat menghadapi dua perempuan yang berebut seorang bayi untuk mencari hakikat kebenaran.
Ia menegaskan bahwa kebenaran sering kali tersembunyi di balik tuduhan yang disusun rapi dan narasi yang diucapkan dengan penuh kepastian.
Aktivis hak asasi manusia ini juga menyatakan kesiapannya untuk memikul konsekuensi hukum demi tegaknya kebenaran di tanah air.
"Apabila demi tegaknya kebenaran dan demi sesuatu yang lebih baik bagi masyarakat, bangsa, dan hukum itu sendiri dibutuhkan pengorbanan, maka Insyaallah saya siap berkorban," tegasnya.
Delpedro tak lupa mengkritik proses hukum yang dijalani sejak tahap penyidikan di Polda Metro Jaya yang dinilai sebagai upaya gotong royong merangkai hukum untuk memenjarakan seseorang.
Baca Juga: Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
Ia menampik segala stigma sebagai penghasut atau provokator dalam peristiwa kerusuhan Agustus yang dipicu oleh penolakan publik terhadap rencana kenaikan tunjangan DPR.
Terkait pasal penghasutan yang didakwakan, ia berargumen bahwa kata "lawan" dalam ruang demokrasi memiliki spektrum makna yang luas dan tidak identik dengan kekerasan fisik.
"Dalam filsafat bahasa, makna tidak berdiri sendiri, ia lahir dari konteks. Kata 'lawan' dalam ruang demokrasi bisa berarti melawan dengan argumen, melawan dengan demonstrasi damai, melawan melalui jalur hukum. Ia tidak identik dengan kekerasan," jelas Delpedro.
Uniknya, Delpedro justru menawarkan solidaritas kepada para jaksa dan hakim jika suatu saat mereka mengalami ketidakadilan struktural dalam menjalankan profesinya.
"Dan jika suatu hari jaksa atau hakim menghadapi ketidakadilan, saya katakan di ruang sidang ini: Saya akan berdiri membela mereka. Bukan karena kedekatan pribadi, tapi karena prinsip bahwa siapapun yang tertindas dalam dimensi ketidakadilan struktural sejatinya patut dibela," ungkapnya.
Di penghujung persidangan, Delpedro meminta seluruh hadirin berdiri sejenak untuk menghormati nama-nama warga yang gugur dan ditangkap dalam peristiwa demonstrasi Agustus.
Berita Terkait
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
'Buku Putih' Kaum Anarkis
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!