- KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka korupsi terkait konflik kepentingan PT RNB.
- FAR diduga mengatur agar PT RNB, perusahaan terafiliasi keluarga, memenangkan tender pengadaan jasa outsourcing Pemkab Pekalongan.
- Bupati Pekalongan diduga menerima aliran dana dari praktik tersebut sebesar Rp5,5 miliar selama periode anggaran 2023–2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan Fadia dalam konflik kepentingan melalui perusahaan yang berafiliasi dengan keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berdaya (RNB).
Kasus ini mencuat ke publik setelah rangkaian operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Jawa Tengah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa PT RNB merupakan entitas bisnis yang bergerak di sektor penyediaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya.
Perusahaan ini diketahui sangat aktif berperan sebagai vendor dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Keterlibatan perusahaan keluarga dalam proyek pemerintah daerah inilah yang menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut adanya praktik lancung.
“Nah di sini mulai terjadi konflik. Kalau membentuk perusahaan saja, itu belum jadi permasalahan. Akan tetapi, ketika ada pejabat yang punya perusahaan atau yang berafiliasi, kemudian ada keluarganya yang ikut atau turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di tempatnya bekerja, maka ini yang menjadi titik awal permasalahannya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Penyelidikan KPK menunjukkan bahwa Fadia Arafiq diduga tidak hanya sekadar mengetahui keberadaan PT RNB dalam proyek-proyek daerah, tetapi juga secara aktif terlibat dalam mengatur agar perusahaan tersebut memenangkan sejumlah tender.
Sebagai kompensasi dari pemenangan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan tersebut, Fadia diduga menerima manfaat finansial yang signifikan secara bertahap.
Baca Juga: Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim penyidik, Fadia Arafiq diduga menerima aliran dana mencapai miliaran rupiah dari aktivitas PT RNB.
Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas posisi PT RNB sebagai vendor utama penyedia tenaga alih daya di berbagai instansi pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Fadia.
Total penerimaan uang tersebut tercatat terjadi selama periode tahun anggaran 2023 hingga 2026.
Pihak KPK merinci bahwa total uang yang masuk ke kantong pribadi Bupati Pekalongan tersebut menyentuh angka Rp5,5 miliar.
Aliran dana ini menjadi bukti kuat bagi KPK untuk menjerat Fadia dengan pasal-pasal terkait korupsi dan konflik kepentingan pejabat publik.
“Saudari FAR sebesar Rp5,5 miliar,” katanya.
Berita Terkait
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan