- KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka korupsi terkait konflik kepentingan PT RNB.
- FAR diduga mengatur agar PT RNB, perusahaan terafiliasi keluarga, memenangkan tender pengadaan jasa outsourcing Pemkab Pekalongan.
- Bupati Pekalongan diduga menerima aliran dana dari praktik tersebut sebesar Rp5,5 miliar selama periode anggaran 2023–2026.
Perjalanan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 3 Maret 2026. Operasi yang dilakukan di tengah bulan Ramadhan ini merupakan tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mencegat Fadia Arafiq saat berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Saat ditangkap, Fadia tidak sendirian; ia sedang bersama ajudan pribadinya serta sejumlah orang yang dianggap sebagai orang kepercayaannya.
Setelah melakukan pengamanan di Semarang, tim KPK bergerak cepat ke wilayah Pekalongan untuk melakukan pengembangan. Di sana, petugas kembali mengamankan 11 orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan pusaran kasus pengadaan jasa outsourcing ini.
Mereka semua dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna mengklarifikasi peran masing-masing dalam skema korupsi tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam dan gelar perkara (ekspose), KPK akhirnya mengambil keputusan mengenai status hukum para pihak yang diamankan.
Pada 4 Maret 2026, penyidik menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.
Fokus utama penyidikan saat ini adalah mendalami bagaimana PT RNB bisa mendominasi proyek-proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan dan sejauh mana pengaruh jabatan Fadia digunakan untuk memuluskan jalan perusahaan keluarga tersebut.
KPK juga terus menelusuri kemungkinan adanya aset-aset lain hasil korupsi yang disamarkan melalui perusahaan atau pihak ketiga lainnya.
Baca Juga: Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi akibat gagal memisahkan kepentingan bisnis keluarga dengan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Berita Terkait
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN