- KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka korupsi terkait konflik kepentingan PT RNB.
- FAR diduga mengatur agar PT RNB, perusahaan terafiliasi keluarga, memenangkan tender pengadaan jasa outsourcing Pemkab Pekalongan.
- Bupati Pekalongan diduga menerima aliran dana dari praktik tersebut sebesar Rp5,5 miliar selama periode anggaran 2023–2026.
Perjalanan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 3 Maret 2026. Operasi yang dilakukan di tengah bulan Ramadhan ini merupakan tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mencegat Fadia Arafiq saat berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Saat ditangkap, Fadia tidak sendirian; ia sedang bersama ajudan pribadinya serta sejumlah orang yang dianggap sebagai orang kepercayaannya.
Setelah melakukan pengamanan di Semarang, tim KPK bergerak cepat ke wilayah Pekalongan untuk melakukan pengembangan. Di sana, petugas kembali mengamankan 11 orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan pusaran kasus pengadaan jasa outsourcing ini.
Mereka semua dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna mengklarifikasi peran masing-masing dalam skema korupsi tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam dan gelar perkara (ekspose), KPK akhirnya mengambil keputusan mengenai status hukum para pihak yang diamankan.
Pada 4 Maret 2026, penyidik menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.
Fokus utama penyidikan saat ini adalah mendalami bagaimana PT RNB bisa mendominasi proyek-proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan dan sejauh mana pengaruh jabatan Fadia digunakan untuk memuluskan jalan perusahaan keluarga tersebut.
KPK juga terus menelusuri kemungkinan adanya aset-aset lain hasil korupsi yang disamarkan melalui perusahaan atau pihak ketiga lainnya.
Baca Juga: Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi akibat gagal memisahkan kepentingan bisnis keluarga dengan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Berita Terkait
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati