- Kecelakaan maut terjadi Rabu (4/3/2026) malam melibatkan bus Transjakarta (DMR 240205) dan sepeda motor di jalur Kampung Melayu.
- Pemotor meninggal setelah terpental menghantam beton saat menyalip kiri bus yang melaju 40 km/jam di jalur Transjakarta.
- Transjakarta menyerahkan rekaman CCTV dan menyerahkan investigasi sepenuhnya kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengusutan.
Suara.com - Peristiwa maut yang melibatkan sepeda motor kembali terjadi di jalur khusus bus Transjakarta arah Kampung Melayu.
Insiden memilukan tersebut berlangsung pada Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 23.31 WIB.
Kecelakaan ini berawal dari sebuah kendaraan bermotor yang diduga melaju kencang dan mencoba merangsek masuk ke jalur Transjakarta.
Pihak manajemen Transjakarta mengonfirmasi adanya keterlibatan salah satu bus dengan kode armada DMR 240205 dalam kecelakaan lalu lintas ini.
"PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang melibatkan bus operator DMR 240205 dan sebuah sepeda motor di arah Kampung Melayu," tutur Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pemotor tersebut terlihat kehilangan kendali saat berupaya menyalip bus dari sisi kiri.
Nahas, kendaraan roda dua itu justru menghantam beton pembatas jalan atau separator (MCB) hingga pengemudinya terpental.
Akibat benturan pada pembatas jalan, pemotor jatuh tepat di lintasan bus yang tengah melaju dengan kecepatan 40 kilometer per jam.
Kontak fisik antara bus dan pengendara pun tidak terhindarkan sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di tempat kejadian.
Baca Juga: Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
Satu orang korban dinyatakan meninggal dunia dan segera dievakuasi petugas menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Petugas juga melarikan satu korban lainnya yang mengalami luka-luka ke Rumah Sakit Hermina Podomoro untuk mendapatkan perawatan darurat.
Manajemen Transjakarta menegaskan komitmennya untuk membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Transjakarta telah menyerahkan rekaman CCTV dan bersikap kooperatif, serta menyerahkan investigasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tegas Ayu.
Armada bus yang terlibat dalam insiden ini kini telah ditarik dan diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Pancoran.
Penanganan kasus kecelakaan maut ini kini sepenuhnya dilimpahkan kepada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Fabio Calonego Bersinar di Persija, Mauricio Souza: Gol Itu Hadiah untuk Kerja Kerasnya
-
John Herdman Bisa Ketiban Sial dengan Kondisi Menyedihkan Mauro Zijlstra saat Ini
-
Persija Jakarta Krisis Clean Sheet Karena Hilang Fokus Menit Akhir
-
Rizky Ridho Blak-blakan Soal Lini Belakang Persija yang Mudah Kebobolan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka