Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)
Baca 10 detik
- Kecelakaan maut terjadi Rabu (4/3/2026) malam melibatkan bus Transjakarta (DMR 240205) dan sepeda motor di jalur Kampung Melayu.
- Pemotor meninggal setelah terpental menghantam beton saat menyalip kiri bus yang melaju 40 km/jam di jalur Transjakarta.
- Transjakarta menyerahkan rekaman CCTV dan menyerahkan investigasi sepenuhnya kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengusutan.
Masyarakat kembali diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak melintasi jalur yang bukan peruntukannya demi keselamatan.
"Transjakarta mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tidak memasuki jalur bus demi keselamatan bersama," tutup Ayu.
Komentar
Berita Terkait
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Fabio Calonego Bersinar di Persija, Mauricio Souza: Gol Itu Hadiah untuk Kerja Kerasnya
-
John Herdman Bisa Ketiban Sial dengan Kondisi Menyedihkan Mauro Zijlstra saat Ini
-
Persija Jakarta Krisis Clean Sheet Karena Hilang Fokus Menit Akhir
-
Rizky Ridho Blak-blakan Soal Lini Belakang Persija yang Mudah Kebobolan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka