News / Metropolitan
Kamis, 05 Maret 2026 | 14:15 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)
Baca 10 detik
  • Kecelakaan maut terjadi Rabu (4/3/2026) malam melibatkan bus Transjakarta (DMR 240205) dan sepeda motor di jalur Kampung Melayu.
  • Pemotor meninggal setelah terpental menghantam beton saat menyalip kiri bus yang melaju 40 km/jam di jalur Transjakarta.
  • Transjakarta menyerahkan rekaman CCTV dan menyerahkan investigasi sepenuhnya kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengusutan.

Masyarakat kembali diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak melintasi jalur yang bukan peruntukannya demi keselamatan.

"Transjakarta mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tidak memasuki jalur bus demi keselamatan bersama," tutup Ayu.

Load More