- Diskusi Fakultas Hukum UB dan Imparsial pada 4 Maret 2026 menyoroti potensi ancaman RanPerpres pelibatan TNI terhadap demokrasi.
- Pengaturan rinci peran TNI dalam rancangan Perpres dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan BNPT dan Densus 88.
- Akademisi mendesak proses RanPerpres lebih transparan dan menekankan perlindungan HAM serta supremasi sipil dalam kebijakan keamanan.
Ia juga menyoroti definisi ancaman terhadap ideologi negara dalam rancangan aturan tersebut yang dianggap terlalu luas.
“Definisi ancaman terhadap ideologi bangsa sangat luas. Ini berpotensi memberikan ruang bagi pemerintah untuk menafsirkan secara subjektif siapa yang dianggap mengancam ideologi negara,” katanya.
Ardi memperingatkan bahwa pendekatan militer dalam penanganan terorisme dapat menimbulkan persoalan akuntabilitas hukum.
“Jika pendekatan militer digunakan, jaminan terhadap perlindungan hak-hak sipil akan semakin jauh dari pemenuhan,” ujarnya.
Menjaga Keseimbangan Keamanan dan Demokrasi
Diskusi tersebut menegaskan bahwa penanggulangan terorisme memang penting untuk menjaga stabilitas negara.
Namun kebijakan keamanan, menurut para pembicara, tidak boleh mengorbankan prinsip demokrasi dan perlindungan HAM.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Muktiono, mengatakan forum akademik digelar untuk memastikan kebijakan keamanan tetap berada dalam koridor konstitusi.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa rencana pelibatan TNI dalam penanganan terorisme tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, demokrasi, hak asasi manusia, serta supremasi sipil,” kata Muktiono.
Baca Juga: Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
Ia berharap hasil kajian akademik dari diskusi tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah sebelum menetapkan kebijakan.
“Hasil studi ini tentu akan menjadi masukan bagi pemerintah maupun legislator agar berhati-hati dalam konteks pelibatan TNI dalam penanganan terorisme,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Pernah Bersama di Wolves, Nuno Espirito Santo Tak Sabar Hadapi Raul Jimenez
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi