News / Nasional
Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:01 WIB
Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien (ketiga dari kiri) saat menggelar konferensi pers usai mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2026). (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Pemilik Resto Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, ajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri terkait status tersangkanya.
  • Permohonan tersebut bertujuan menguji penetapan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik akibat unggahan rekaman CCTV restoran.
  • Kasus ini melibatkan dua perkara terpisah: pencurian oleh pelanggan dan penanganan unggahan CCTV oleh Nabilah di dua institusi berbeda.

Dua Perkara Berbeda

Sementara itu, Polsek Mampang Prapatan melalui akun Instagram resminya menegaskan terdapat dua perkara berbeda yang berjalan secara terpisah.

"Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat 2 perkara berbeda yang dilaporkan pada kantor Kepolisian yang berbeda," demikian keterangan resmi Polsek Mampang Prapatan, dikutip Jumat (6/3/2026).

Perkara pertama adalah laporan dugaan pencurian yang diajukan Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Keduanya diduga memesan makanan di restoran tersebut namun tidak melakukan pembayaran.

“Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian (Pasal 363 KUHP) yang ditangani Polsek Mampang Prapatan dimana saudari NAA sebagai korban melaporkan saudaa ZK dan saudari ESR (pasutri),” tulis akun tersebut.

Polisi menyebut kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka mengajukan penundaan pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026.

Sementara perkara kedua berkaitan dengan unggahan rekaman CCTV restoran yang dipublikasikan Nabilah di media sosial. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan Nabilah sebagai pihak terlapor.

"Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda, dan kantor kepolisian yang menangani juga berbeda," tulis akun tersebut.

Load More