- Selebgram Nabilah O'Brien ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan CCTV.
- Kasus ini bermula dari laporan Nabilah atas dugaan pencurian makanan oleh pasangan ZK dan ESR di restorannya.
- Polisi menegaskan terdapat dua perkara berbeda; pencurian ditangani Polsek Mampang Prapatan, pencemaran nama baik ditangani Bareskrim.
“Saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata Goldie.
Selain itu, pihak Nabilah juga melaporkan proses penanganan perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui Paminal.
“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” ujarnya.
Goldie menegaskan pihaknya akan menempuh berbagai langkah hukum untuk membatalkan status tersangka terhadap kliennya.
“Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan,” ujar Goldie.
Berawal dari Laporan Pencurian
Kasus ini bermula pada September 2025 saat pasangan suami istri ZK dan ESR datang ke Restoran Bibi Kelinci Kopitiam dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total tagihan Rp530.150.
Namun setelah menunggu pesanan, keduanya disebut masuk ke dapur restoran dengan alasan makanan terlalu lama disajikan. Mereka kemudian membawa sejumlah pesanan tersebut tanpa melakukan pembayaran.
Atas kejadian itu, Nabilah melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Mampang Prapatan dan mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut di media sosial.
Baca Juga: Habiburokhman: Komisi III DPR RI akan RDPU Kasus Nabilah O'brien
Belakangan, Nabilah mengaku justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah rekaman tersebut.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara,” tulis Nabilah melalui akun Instagramnya, Kamis (5/3/2026).
Ia mengaku baru memutuskan berbicara sekarang demi mencari kejelasan hukum atas kasus tersebut.
“Selama lima bulan saya diminta mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai upaya untuk membela diri,” tulisnya.
Polisi: Ada Dua Perkara Berbeda
Polsek Mampang Prapatan melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa peristiwa di Restoran Bibi Kelinci melibatkan dua perkara yang berbeda dan ditangani oleh institusi kepolisian yang berbeda.
Tag
Berita Terkait
-
Habiburokhman: Komisi III DPR RI akan RDPU Kasus Nabilah O'brien
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
-
Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Bahlil Lahadalia: Al-Quran Tegaskan Kekayaan Tak Boleh Dikuasai Segelintir Orang
-
Iran Terharu Tapi Bingung, Banyak Warga China 'Maksa' Kirim Uang Buat Lawan Israel-AS
-
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Asal Sentuh Bayi Saat Lebaran, Risiko Penularan Campak Tinggi
-
Krisis Geopolitik Memanas, Boni Hargens Dukung Pernyataan Dasco Soal Persatuan Nasional
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto