News / Metropolitan
Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:24 WIB
Selebgram Nabilah O'Brien ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan CCTV. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Selebgram Nabilah O'Brien ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan CCTV.
  • Kasus ini bermula dari laporan Nabilah atas dugaan pencurian makanan oleh pasangan ZK dan ESR di restorannya.
  • Polisi menegaskan terdapat dua perkara berbeda; pencurian ditangani Polsek Mampang Prapatan, pencemaran nama baik ditangani Bareskrim.

“Saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata Goldie.

Selain itu, pihak Nabilah juga melaporkan proses penanganan perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui Paminal.

“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” ujarnya.

Goldie menegaskan pihaknya akan menempuh berbagai langkah hukum untuk membatalkan status tersangka terhadap kliennya.

“Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan,” ujar Goldie.

Berawal dari Laporan Pencurian

Kasus ini bermula pada September 2025 saat pasangan suami istri ZK dan ESR datang ke Restoran Bibi Kelinci Kopitiam dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total tagihan Rp530.150.

Namun setelah menunggu pesanan, keduanya disebut masuk ke dapur restoran dengan alasan makanan terlalu lama disajikan. Mereka kemudian membawa sejumlah pesanan tersebut tanpa melakukan pembayaran.

Atas kejadian itu, Nabilah melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Mampang Prapatan dan mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut di media sosial.

Baca Juga: Habiburokhman: Komisi III DPR RI akan RDPU Kasus Nabilah O'brien

Belakangan, Nabilah mengaku justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah rekaman tersebut.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara,” tulis Nabilah melalui akun Instagramnya, Kamis (5/3/2026).

Ia mengaku baru memutuskan berbicara sekarang demi mencari kejelasan hukum atas kasus tersebut.

“Selama lima bulan saya diminta mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai upaya untuk membela diri,” tulisnya.

Polisi: Ada Dua Perkara Berbeda

Polsek Mampang Prapatan melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa peristiwa di Restoran Bibi Kelinci melibatkan dua perkara yang berbeda dan ditangani oleh institusi kepolisian yang berbeda.

Load More