- Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyoroti perlunya Panglima TNI memberikan keterangan jelas mengenai isu status Siaga 1.
- Status siaga TNI memiliki tiga tingkatan: Siaga 3 (normal), Siaga 2 (sebagian bersiaga), dan Siaga 1 (puncak kesiapan).
- Penetapan status siaga adalah kewenangan penuh komando TNI, namun operasi militer memerlukan persetujuan dari DPR RI.
Umumnya, prajurit yang berada dalam status Siaga 1 diwajibkan menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari.
Persiapan matang ini bertujuan agar pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando tanpa ada kendala kebutuhan dasar di lapangan.
Mengenai prosedur penetapan, TB Hasanuddin menegaskan bahwa penerapan status siaga di internal TNI merupakan kewenangan penuh komando militer.
Hal ini tidak memerlukan persetujuan ataupun konsultasi dengan lembaga legislatif seperti DPR RI, karena murni berkaitan dengan manajemen tingkat kesiapan prajurit di lapangan.
Kendati demikian, terdapat batasan hukum yang jelas ketika kesiapan tersebut bergeser menjadi tindakan nyata di lapangan.
Apabila tingkat kesiapan tersebut akan digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, maka prosedurnya menjadi berbeda.
Penggunaan kekuatan TNI untuk operasi-operasi tersebut harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Aturan itu telah tertuang secara eksplisit dalam payung hukum terbaru, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Mekanisme ini memastikan bahwa setiap pergerakan militer yang bersifat operasional tetap berada di bawah pengawasan sipil dan koridor demokrasi yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
Berita Terkait
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda