- Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Pandji Pragiwaksono pada Senin (9/3/2026) terkait dugaan ujaran kebencian SARA.
- Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah Pandji menjalani pemeriksaan perdana pada 2 Februari 2026 mengenai materi lawakannya.
- Penyidikan mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja yang telah diikuti Pandji sebagai penerapan hukum yang hidup masyarakat.
Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono dalam kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja, pada Senin (9/3/2026).
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki, mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap Pandji telah dijadwalkan sejak pekan lalu.
“Hari Senin,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
Menurut Rizki, pemeriksaan direncanakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Namun penyidik tetap menyesuaikan dengan kehadiran Pandji.
Sebelumnya, Pandji telah menjalani pemeriksaan perdana pada Senin, 2 Februari 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku menjawab 48 pertanyaan penyidik terkait materi stand up comedy yang dilaporkan.
“Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai pemeriksaan saat itu.
Sidang Adat Jadi Pertimbangan
Dalam proses penyidikan yang berjalan, Bareskrim juga mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja yang telah dijalani Pandji.
Baca Juga: Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
Pandji diketahui mengikuti sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja pada Selasa (10/2/2026). Sidang tersebut digelar menyusul polemik materi lawakannya dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku (2013) yang menyinggung tradisi kematian Rambu Solo’.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pertimbangan tersebut berkaitan dengan penerapan living law atau hukum yang hidup di masyarakat yang berjalan beriringan dengan hukum pidana nasional.
“Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Menurut Himawan, hasil sidang adat tersebut akan dikaji bersama unsur pidana dalam perkara sebelum penyidik menyimpulkan hasilnya melalui gelar perkara.
“Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja,” katanya.
Ia juga menyebut penyidik tidak menutup kemungkinan memeriksa tokoh adat Toraja yang memimpin sidang adat tersebut sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Toraja Senin Depan!
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
Terkini
-
Cak Imin Bela Langkah Diplomasi Prabowo: Tujuannya Bantu Gaza dan Jaga Ekonomi RI
-
Profil Mojtaba Khamenei, Penerus Ali Khamenei di Tengah Kecamuk Perang
-
Senin Kelabu di Jakbar: 16 RT Masih Terendam Banjir, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional
-
Sinyal Perang Memuncak, AS Disebut Evakuasi Massal Diplomat dari Tiga Kota Besar Arab Saudi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Abbas Araghchi Tegas Menolak: Kami Akan Terus Melawan!
-
Gantikan Ali Khamenei, Mojtaba Khamenei Resmi Pegang Tampuk Kekuasaan Tertinggi Iran
-
Pasca-Longsor Maut, Pemprov DKI Gerak Cepat Stabilisasi TPST Bantargebang
-
Buka-bukaan di Depan Santri, Bahlil Cerita Masa Lalu: Yang Cepat Akan Kalahkan yang Lambat!
-
Sambangi Korban Rumah Roboh Ciruas, Bupati Ratu Zakiyah Minta Pendataan Ulang RTLH
-
Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran