News / Nasional
Senin, 09 Maret 2026 | 10:00 WIB
Komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono berjalan untuk memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin]
Baca 10 detik
  • Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Pandji Pragiwaksono pada Senin (9/3/2026) terkait dugaan ujaran kebencian SARA.
  • Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah Pandji menjalani pemeriksaan perdana pada 2 Februari 2026 mengenai materi lawakannya.
  • Penyidikan mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja yang telah diikuti Pandji sebagai penerapan hukum yang hidup masyarakat.

“Kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kami akan lakukan pemeriksaan pada nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Load More