- Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika (sabu, MDMA, ketamin, etomidate) yang melibatkan enam pelaku pada Januari–Februari 2026.
- Pengungkapan meliputi penangkapan kurir WNA dan WNI di Terminal 2, memanfaatkan modus penyembunyian dalam minuman instan dan pakaian.
- Total pelaku telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan terancam hukuman maksimal sesuai UU Narkotika.
Sabu tersebut diselipkan di antara tumpukan pakaian di dalam koper bagasi. Teknik false concealment ini dilakukan dengan harapan petugas tidak akan membongkar seluruh isi koper yang terlihat seperti barang bawaan penumpang biasa pada umumnya.
Memasuki akhir Januari, tepatnya pada Jumat, 30 Januari 2026, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali mencatatkan keberhasilan. Seorang pria WNA berinisial LKY (25) ditangkap setelah mendarat dari Kuala Lumpur, Malaysia.
LKY terdeteksi membawa narkotika jenis MDMA dan ketamin. Modus yang digunakan serupa dengan kasus pertama, yakni menyamarkan narkoba ke dalam kemasan minuman instan untuk mengelabui petugas.
Dari tangan LKY, petugas menyita MDMA sebanyak 1.066 gram dan ketamin sebanyak 433 gram.
Penindakan keempat menyasar seorang wanita WNA berinisial SP yang datang dari Thailand. Kasus ini menarik perhatian karena jenis barang yang diselundupkan adalah etomidate, sebuah obat penenang kuat yang sering disalahgunakan.
"Dan penindakan yang keempat dilakukan kepada seorang wanita WNA berinisial SP. Pelaku ini dari Thailand dengan modus menggunakan kemasan sabun dan minyak kelapa. Tapi barangnya itu diisi etomidate sebanyak 3.600 gram," terang Hengky.
Modus penggunaan kemasan produk perawatan tubuh seperti sabun dan minyak kelapa merupakan upaya pelaku untuk menyamarkan bau dan bentuk fisik dari etomidate cair maupun bubuk.
Namun, melalui analisis profil penumpang dan teknologi pemindaian yang dimiliki Bea Cukai, upaya SP tetap berhasil terdeteksi.
Seluruh rangkaian penangkapan ini menunjukkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target utama jalur masuk narkotika internasional dengan berbagai variasi modus operandi.
Baca Juga: Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia yang sangat tegas terhadap peredaran gelap narkotika.
Atas perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar, mereka terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Selain itu, mereka juga dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terkait penyelundupan obat-obatan terlarang lainnya.
"Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia.
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
-
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah