-
DK PBB sahkan resolusi inisiasi Bahrain guna hentikan serangan rudal Iran di kawasan Teluk.
-
Rusia dan China pilih abstain tanpa veto sementara tiga belas negara lainnya mendukung penuh.
-
Resolusi menuntut Teheran hentikan dukungan proksi demi mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Kantor berita AlJazeera melaporkan bahwa kebijakan ini diambil pasca meningkatnya ancaman dari senjata udara berupa drone dan rudal balistik.
Bahrain bertindak sebagai inisiator utama yang secara vokal mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak Iran di wilayah kedaulatan tetangganya.
Negara-negara Arab merasa perlu mendapatkan perlindungan hukum internasional setelah fasilitas krusial mereka menjadi target serangan udara yang intens.
Secara eksplisit, dokumen ini menyerukan agar aksi militer tersebut diakhiri secepat mungkin demi mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa.
Target penghentian kekerasan ini meliputi wilayah kedaulatan Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, hingga Yordania.
Ketegangan di perbatasan dilaporkan meningkat drastis setelah Teheran dituding melakukan serangkaian manuver militer yang sangat provokatif.
Banyak laporan yang masuk mengenai intersepsi senjata pemusnah yang menyasar pangkalan pertahanan militer serta wilayah permukiman warga setempat.
Selain itu, sektor energi yang menjadi tulang punggung ekonomi kawasan juga tidak luput dari ancaman serangan alat tempur tanpa awak.
Kekhawatiran ini menjadi landasan kuat bagi PBB untuk memastikan bahwa kedaulatan setiap negara di teluk harus tetap dihormati sepenuhnya.
Baca Juga: Donald Trump Klaim AS Menang Lawan Iran: Perang Ini Telah Usai
Tidak hanya serangan langsung, resolusi ini juga menyoroti penggunaan tangan-tangan bersenjata atau kelompok proksi oleh otoritas di Teheran.
PBB secara tegas meminta agar segala bentuk dukungan terhadap milisi bersenjata di berbagai titik konflik regional segera dihentikan total.
Dokumen tersebut menekankan bahwa aktivitas kelompok yang disokong oleh Iran telah memperburuk eskalasi ketegangan di seluruh Timur Tengah.
Keterlibatan pihak ketiga dalam konflik ini dinilai sebagai faktor penghambat utama bagi terciptanya proses perdamaian yang berkelanjutan dan stabil.
Melalui aturan baru ini, dunia internasional berharap semua pihak kembali ke meja diplomasi dan mengedepankan solusi damai tanpa kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Daya Beli Lesu, Kelas Menengah Pilih Beli Beras Ketimbang Cicil Rumah
-
Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu
-
Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park
-
Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027
-
Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan
-
Efek Domino Penutupan PT Samwon: Runtuhnya Rantai Ekonomi dan Harapan Warga Jepara
-
Apa Perbedaan Lipstik Cair dan Lipstik Padat?