- Panglima TNI menginstruksikan Siaga 1 melalui Telegram Rahasia bernomor TR/283/2026 pada 1 Maret 2026.
- Status Siaga 1 merupakan kewaspadaan strategis, bukan persiapan perang, akibat ketegangan geopolitik global.
- Meskipun rahasia, telegram tersebut terekspos, dan keputusan ini diduga telah dikoordinasikan dengan Presiden.
Terkait pengambilan keputusan status Siaga 1, Slamet meyakini bahwa langkah tersebut telah dikoordinasikan dengan kepala negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata.
Ia menilai keputusan Panglima TNI tidak mungkin diambil tanpa komunikasi dengan presiden.
“Saya kira ini sudah dikoordinasikan dengan Presiden. Tidak mungkin tidak dilakukan koordinasi dengan Presiden,” kata Slamet.
Ia menambahkan bahwa secara kewenangan, penetapan status Siaga 1 memang berada di tangan Panglima TNI, sementara keputusan perang harus melibatkan presiden dan DPR.
“Kalau mengumumkan perang itu Presiden harus dengan DPR. Kalau Siaga 1 masih kewenangan Panglima TNI,” ujarnya.
Slamet menilai peningkatan kesiapsiagaan militer ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas nasional di tengah situasi geopolitik global yang sedang memanas.
“Ini harus dipahami sebagai bagian dari strategi negara dalam menjaga stabilitas nasional,” pungkasnya. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Pertanyakan Status Siaga 1 TNI, Peneliti UGM Soroti Potensi Pelemahan Demokrasi
-
TB Hasanuddin Sebut Pengumuman Siaga 1 TNI Aneh: Bikin Rakyat Gelisah
-
Panglima TNI Diminta Terangkan Status Siaga 1 Secara Transparan Agar Tak Picu Spekulasi Publik
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo