News / Nasional
Kamis, 12 Maret 2026 | 12:54 WIB
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Doktor Slamet Ginting. (bidik layar video)
Baca 10 detik
  • Panglima TNI menginstruksikan Siaga 1 melalui Telegram Rahasia bernomor TR/283/2026 pada 1 Maret 2026.
  • Status Siaga 1 merupakan kewaspadaan strategis, bukan persiapan perang, akibat ketegangan geopolitik global.
  • Meskipun rahasia, telegram tersebut terekspos, dan keputusan ini diduga telah dikoordinasikan dengan Presiden.

Terkait pengambilan keputusan status Siaga 1, Slamet meyakini bahwa langkah tersebut telah dikoordinasikan dengan kepala negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata.

Ia menilai keputusan Panglima TNI tidak mungkin diambil tanpa komunikasi dengan presiden.

“Saya kira ini sudah dikoordinasikan dengan Presiden. Tidak mungkin tidak dilakukan koordinasi dengan Presiden,” kata Slamet.

Ia menambahkan bahwa secara kewenangan, penetapan status Siaga 1 memang berada di tangan Panglima TNI, sementara keputusan perang harus melibatkan presiden dan DPR.

“Kalau mengumumkan perang itu Presiden harus dengan DPR. Kalau Siaga 1 masih kewenangan Panglima TNI,” ujarnya.

Slamet menilai peningkatan kesiapsiagaan militer ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas nasional di tengah situasi geopolitik global yang sedang memanas.

“Ini harus dipahami sebagai bagian dari strategi negara dalam menjaga stabilitas nasional,” pungkasnya. (Dinda Pramesti K)

Load More