News / Internasional
Kamis, 12 Maret 2026 | 17:28 WIB
Al-Aqsa, Palestina (Unsplas/nour tayeh)

Suara.com - Pendudukan Israel terhadap Palestina kini tiba di titik puncak usai keputusan Israel untuk menutup akses masjid Al-Aqsa, Yerusalem di bulan Ramadan 2026 ini.

Keputusan ini menambah panasnya konflik Israel dan Palestina sehingga kembali mengubah kondisi geopolitik dunia di Timur Tengah.

Negara-negara Muslim berbondong-bondong memberikan kecaman keras terhadap keputusan yang diambil oleh Israel tersebut.

Sejumlah negara telah memberikan pernyataan tegas dan akan mengambil tindakan serius jika blokade Al-Aqsa tak segera diurungkan oleh Israel.

Simak fakta Israel blokade Al-Aqsa berikut selengkapnya.

Awal mula penutupan

Mengutip Al Jazeera, Kamis (12/3/2026), blokade ketat terhadap Masjid Al-Aqsa ini telah berlangsung selama 12 hari berturut-turut, terhitung sejak awal Maret 2026.

Penutupan akses ini menjadi sangat kontroversial karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan.

Israel dinilai mengambil keputusan yang tak manusiawi pada masa umat Muslim seharusnya meningkatkan intensitas ibadah di masjid tersebut.

Baca Juga: Pasar Global Berdarah, Bursa Saham Israel Justru Menguat Sendirian

Israel secara sepihak menutup gerbang-gerbang utama menuju kompleks Al Haram A Sharif, sehingga mencegah masuknya jamaah yang ingin menunaikan salat fardu maupun tarawih.

Tindakan ini memicu ketegangan besar di Yerusalem Timur, mengingat durasi penutupan yang cukup lama di tengah momen religius yang sangat penting bagi masyarakat Palestina dan umat Islam dunia.

Warga Palestina melakukan shalat Idul Adha di lapangan kompleks Masjid Al Aqsa yang oleh Muslim dikenal sebagai 'Tempat Suci' dan untuk Yahudi dikenal sebagai 'Temple Mount' di Kota Tua Yerusalem, 11 Agustus 2019. (ANTARA/Reuters/Ammar Awad/aww/cfo)

Nasib jemaah Al-Aqsa nelangsa

Selama masa blokade, jamaah Al-Aqsa mengalami pembatasan ruang gerak yang sangat represif di wilayah Kota Tua Yerusalem.

Pasukan keamanan Israel menerapkan penjagaan ketat dan pemeriksaan berlapis yang menghalangi warga untuk mencapai tempat ibadah mereka.

Middle East Monitor melaporkan warga Palestina yang terpaksa melakukan salat di jalanan aspal atau lorong-lorong sempit di luar gerbang karena akses masuk ditutup total.

Tindakan ini tidak hanya menghambat kebebasan beragama, tetapi juga menciptakan suasana mencekam bagi warga sipil.

Larangan akses ini dianggap sebagai bentuk provokasi langsung yang melukai perasaan spiritual jamaah yang telah menantikan momen beribadah di bulan Ramadan.

Israel berdalih tegakkan keadilan

Pihak berwenang Israel mendalihkan kebijakan penutupan ini sebagai langkah keamanan yang diperlukan akibat situasi perang yang sedang berlangsung dengan Iran.

Namun, klaim tersebut ditolak keras oleh berbagai pihak karena dianggap sebagai dalih belaka melakukan aeksasi.

Berdasarkan pantauan Al Jazeera bahwa secara hukum internasional, tindakan Israel dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum di Yerusalem di mata dunia internasional.

Blokade tersebut melanggar prinsip kebebasan akses ke tempat ibadah yang dijamin oleh hukum kemanusiaan internasional.

Israel juga dianggap mengabaikan wewenang Departemen Wakaf Yerusalem yang secara sah memiliki yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa.

Kecaman dari negara-negara Islam

AFP pada Kamis (12/3/2026) melansir delapan negara yang terdiri dari Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk keras blokade tersebut.

Para menteri luar negeri dari negara-negara tersebut menegaskan bahwa langkah Israel adalah tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan.

Mereka bersatu dalam posisi bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki, termasuk situs-situs suci Islam dan Kristen di dalamnya.

Pernyataan bersama ini menunjukkan solidaritas lintas negara untuk menekan Israel agar segera menghentikan provokasi.

Mereka menuntut penghapusan segera semua pembatasan akses agar umat Muslim dapat kembali beribadah dengan tenang dan terhormat.

Hamas: Tindakan Israel berbahaya

Hamas dan Kementerian Luar Negeri Palestina juga memperingatkan bahwa blokade ini menciptakan preseden sejarah yang sangat berbahaya bagi stabilitas kawasan.

Mereka menuntut pihak penengah dari komunitas global mampu menjadi penengah.

Perlu adanya pihak tegas guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas akibat penutupan akses terhadap salah satu masjid suci umat Islam ini.

Kontributor : Armand Ilham

Load More