Suara.com - Pendudukan Israel terhadap Palestina kini tiba di titik puncak usai keputusan Israel untuk menutup akses masjid Al-Aqsa, Yerusalem di bulan Ramadan 2026 ini.
Keputusan ini menambah panasnya konflik Israel dan Palestina sehingga kembali mengubah kondisi geopolitik dunia di Timur Tengah.
Negara-negara Muslim berbondong-bondong memberikan kecaman keras terhadap keputusan yang diambil oleh Israel tersebut.
Sejumlah negara telah memberikan pernyataan tegas dan akan mengambil tindakan serius jika blokade Al-Aqsa tak segera diurungkan oleh Israel.
Simak fakta Israel blokade Al-Aqsa berikut selengkapnya.
Awal mula penutupan
Mengutip Al Jazeera, Kamis (12/3/2026), blokade ketat terhadap Masjid Al-Aqsa ini telah berlangsung selama 12 hari berturut-turut, terhitung sejak awal Maret 2026.
Penutupan akses ini menjadi sangat kontroversial karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
Israel dinilai mengambil keputusan yang tak manusiawi pada masa umat Muslim seharusnya meningkatkan intensitas ibadah di masjid tersebut.
Baca Juga: Pasar Global Berdarah, Bursa Saham Israel Justru Menguat Sendirian
Israel secara sepihak menutup gerbang-gerbang utama menuju kompleks Al Haram A Sharif, sehingga mencegah masuknya jamaah yang ingin menunaikan salat fardu maupun tarawih.
Tindakan ini memicu ketegangan besar di Yerusalem Timur, mengingat durasi penutupan yang cukup lama di tengah momen religius yang sangat penting bagi masyarakat Palestina dan umat Islam dunia.
Nasib jemaah Al-Aqsa nelangsa
Selama masa blokade, jamaah Al-Aqsa mengalami pembatasan ruang gerak yang sangat represif di wilayah Kota Tua Yerusalem.
Pasukan keamanan Israel menerapkan penjagaan ketat dan pemeriksaan berlapis yang menghalangi warga untuk mencapai tempat ibadah mereka.
Middle East Monitor melaporkan warga Palestina yang terpaksa melakukan salat di jalanan aspal atau lorong-lorong sempit di luar gerbang karena akses masuk ditutup total.
Tindakan ini tidak hanya menghambat kebebasan beragama, tetapi juga menciptakan suasana mencekam bagi warga sipil.
Larangan akses ini dianggap sebagai bentuk provokasi langsung yang melukai perasaan spiritual jamaah yang telah menantikan momen beribadah di bulan Ramadan.
Israel berdalih tegakkan keadilan
Pihak berwenang Israel mendalihkan kebijakan penutupan ini sebagai langkah keamanan yang diperlukan akibat situasi perang yang sedang berlangsung dengan Iran.
Namun, klaim tersebut ditolak keras oleh berbagai pihak karena dianggap sebagai dalih belaka melakukan aeksasi.
Berdasarkan pantauan Al Jazeera bahwa secara hukum internasional, tindakan Israel dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum di Yerusalem di mata dunia internasional.
Blokade tersebut melanggar prinsip kebebasan akses ke tempat ibadah yang dijamin oleh hukum kemanusiaan internasional.
Israel juga dianggap mengabaikan wewenang Departemen Wakaf Yerusalem yang secara sah memiliki yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa.
Kecaman dari negara-negara Islam
AFP pada Kamis (12/3/2026) melansir delapan negara yang terdiri dari Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk keras blokade tersebut.
Para menteri luar negeri dari negara-negara tersebut menegaskan bahwa langkah Israel adalah tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan.
Mereka bersatu dalam posisi bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki, termasuk situs-situs suci Islam dan Kristen di dalamnya.
Pernyataan bersama ini menunjukkan solidaritas lintas negara untuk menekan Israel agar segera menghentikan provokasi.
Mereka menuntut penghapusan segera semua pembatasan akses agar umat Muslim dapat kembali beribadah dengan tenang dan terhormat.
Hamas: Tindakan Israel berbahaya
Hamas dan Kementerian Luar Negeri Palestina juga memperingatkan bahwa blokade ini menciptakan preseden sejarah yang sangat berbahaya bagi stabilitas kawasan.
Mereka menuntut pihak penengah dari komunitas global mampu menjadi penengah.
Perlu adanya pihak tegas guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas akibat penutupan akses terhadap salah satu masjid suci umat Islam ini.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Pasar Global Berdarah, Bursa Saham Israel Justru Menguat Sendirian
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Pakar Militer Ungkap Fakta Kerusakan Israel hingga Warga AS Diminta Kabur
-
Menghitung Amunisi Perang AS, Israel dan Iran, Siapa Duluan Habis?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi
-
Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?