News / Metropolitan
Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB
Anggota Komisi A Dewan DPRD DKI Jakarta Kevin Wu. ANTARA/HO-DPRD.
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, soroti potensi lonjakan pendatang pasca-Lebaran 2026 yang mengancam lapangan kerja warga Jakarta.
  • Kevin desak Pemprov DKI perketat pengawasan dan pendataan akurat pendatang baru melalui Dukcapil hingga tingkat RT/RW.
  • Diperlukan kebijakan selektif utamakan pendatang siap kerja dan dorong pelatihan keterampilan bagi warga lokal agar siap bersaing.

Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, memberikan atensi serius terhadap potensi lonjakan pendatang ke ibu kota usai libur Hari Raya Idul Fitri 2026.

“Fenomena lonjakan pendatang pasca-Lebaran ini memang rutin terjadi setiap tahun, dan harus disikapi dengan serius karena dampaknya langsung dirasakan oleh warga Jakarta,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).

Kevin mengkhawatirkan kedatangan warga dari luar daerah dalam jumlah masif akan mempersempit ketersediaan lapangan pekerjaan yang saat ini sudah sangat terbatas.

“Perlu ditegaskan, prioritas utama pemerintah harus tetap pada perlindungan dan kesejahteraan warga Jakarta yang sudah lebih dulu tinggal dan berkontribusi di kota ini. Jangan sampai warga kita sendiri justru semakin terpinggirkan akibat tidak terkendalinya arus pendatang yang masuk,” lanjutnya.

Meskipun Jakarta terbuka bagi siapapun, legislator partai berlambang gajah ini meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas warga luar daerah tersebut.

“Kami di DPRD melihat, Jakarta tidak bisa menutup diri, tetapi juga tidak boleh bersikap terlalu longgar tanpa kontrol. Karena faktanya, banyak pendatang yang datang tanpa keterampilan dan tanpa kepastian kerja. Sehingga, pada akhirnya menambah angka pengangguran, memicu masalah sosial, hingga meningkatkan beban fasilitas publik,” jelas Kevin.

Kevin mengusulkan adanya mekanisme pengendalian yang bertumpu pada pendataan akurat para pendatang baru oleh instansi terkait.

“Kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah yang lebih tegas, antara lain dengan memperketat pendataan pendatang baru melalui Dukcapil hingga tingkat RT/RW, serta memastikan bahwa setiap pendatang memiliki identitas jelas, tujuan yang pasti, dan tempat tinggal yang layak,” paparnya.

Selain pendataan, Kevin juga menyarankan adanya kebijakan selektif yang mempertimbangkan kesiapan ekonomi setiap orang yang berniat mengadu nasib di Jakarta.

Baca Juga: 'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

“Artinya, Jakarta harus mulai mendorong prinsip bahwa yang datang adalah mereka yang siap bekerja dan berkontribusi, bukan yang justru menambah beban kota,” lanjutnya.

Pemprov DKI Jakarta turut didesak untuk memprioritaskan program pelatihan keterampilan serta penciptaan lapangan kerja bagi warga lokal agar mampu bersaing.

“Supaya mereka tidak kalah bersaing di rumahnya sendiri,” pinta Kevin.

Kevin mengingatkan bahwa pengabaian terhadap fenomena tahunan ini dapat memicu konflik sosial yang lebih besar di masa depan.

“Kalau tidak dikelola dengan serius, fenomena ini bisa menjadi bom waktu sosial. Karena itu, pendekatannya tidak cukup hanya administratif, tetapi juga harus strategis dan berpihak,” imbuhnya.

Kevin berharap, pemerintah bertindak sigap agar warga Jakarta tidak hanya menjadi penonton di tengah perputaran ekonomi kotanya sendiri.

Load More