- Pemprov DKI Jakarta siap menerapkan kebijakan WFH satu hari per minggu sesuai arahan resmi pemerintah pusat.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan menetapkan hari Rabu sebagai jadwal pelaksanaan WFH.
- Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi BBM nasional dan akan efektif setelah libur Idul Fitri 2026.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam setiap pekan.
Kebijakan ini merujuk pada arahan terbaru yang tengah direncanakan oleh pemerintah pusat bagi para pegawai.
Secara prinsip, ia menegaskan bahwa otoritas Jakarta akan menyelaraskan langkah dengan peraturan yang diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin (30/3/2026).
Kendati menyatakan kepatuhan terhadap pusat, Pramono memberikan satu catatan krusial mengenai waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.
Ia menekankan bahwa penentuan hari WFH bagi para pegawai di lingkungan Jakarta tidak akan jatuh pada hari Rabu, karena memiliki urgensi khusus yang berkaitan erat dengan pemanfaatan fasilitas publik di ibu kota.
"Hari Rabu itu untuk transportasi umum," tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta sendiri kini tengah menanti ketok palu resmi dari pemerintah pusat sebelum mengeluarkan rincian aturan teknis.
Setelah regulasi pusat diterbitkan, Jakarta akan segera menentukan hari yang dianggap paling efektif untuk mobilitas kota.
Baca Juga: Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
"Yang pasti, kalau nanti oleh pemerintah pusat sudah diputuskan, kami akan putuskan di luar hari Rabu," tegas Pramono.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi transportasi massal yang ada di ibu kota.
Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan agar kebijakan satu hari WFH ini tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Kebijakan WFH sehari per pekan sendiri diproyeksikan untuk menekan konsumsi BBM nasional melalui pengurangan mobilitas ASN serta imbauan kepada sektor swasta yang jenis pekerjaannya memungkinkan.
Saat ini rencana tersebut sedang menunggu persetujuan akhir Presiden Prabowo Subianto dan dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara efektif setelah masa libur Idul Fitri 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia