- Komisi III DPR RI meminta hakim mempertimbangkan putusan ringan bagi Amsal Christy Sitepu terkait kasus proyek desa di Kabupaten Karo.
- Ketua Komisi III, Habiburokhman, menekankan hakim harus prioritaskan keadilan substantif daripada kepastian hukum formalistik semata.
- Komisi III menyoroti nilai pekerjaan kreatif yang tidak standar dan khawatir putusan berdampak buruk pada iklim industri kreatif.
Suara.com - Komisi III DPR RI meminta majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau hukuman ringan terhadap Amsal Christy Sitepu, videografer yang menjadi terdakwa dalam kasus proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa hakim perlu mengedepankan fakta persidangan serta nilai keadilan yang hidup di masyarakat, bukan semata-mata pendekatan hukum yang kaku dan formalistik. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi III siap menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan Amsal.
“Penegakan hukum harus mengutamakan keadilan substantif, bukan hanya kepastian hukum formal,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3).
Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan Pasal 53 ayat (2) KUHP baru yang menekankan pentingnya keadilan ketika terjadi pertentangan dalam penerapan hukum.
Habiburokhman juga menyoroti karakter pekerjaan di sektor ekonomi kreatif, khususnya videografi, yang tidak memiliki standar harga baku. Ia menilai, proses kreatif seperti penyusunan konsep, pengambilan gambar, editing, hingga dubbing tidak bisa dinilai secara sepihak, apalagi dianggap bernilai nol.
Meski demikian, Komisi III menegaskan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya, tujuan utama penegakan hukum seharusnya tidak sekadar memenjarakan pelaku, melainkan juga mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
Dalam kasus Amsal yang disebut merugikan negara hingga Rp202 juta, ia menilai pengembalian kerugian sejak awal akan lebih efektif dalam mencapai tujuan hukum.
Ia pun mengingatkan agar putusan pengadilan tidak menjadi preseden buruk bagi iklim industri kreatif di Indonesia, terutama jika berujung pada overkriminalisasi yang dapat menghambat para pelaku kreatif dalam berkarya.
Baca Juga: Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia