- Penyidik Jampidsus menggeledah 14 lokasi di Jakarta, Jabar, Kalteng, dan Kalsel terkait korupsi tambang Samin Tan.
- Kejaksaan Agung menyita dokumen, elektronik, alat berat, serta kendaraan sebagai barang bukti kasus ini.
- Samin Tan ditetapkan tersangka karena dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup.
Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan kasus korupsi penyimpangan pengelolaan tambangan yang melibatkan Samin Tan, selaku pendiri PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, ada 14 lokasi yang dilakukan penggeledahan yang tersebar di beberapa wilayah, diantaranya Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Anang menuturkan, dari 14 lokasi yang digeledah, 10 lokasi berada di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
“Di mana yang ada di kantor PT AKT, di kantor PT MCM yang terafiliasi dengan PT AKT atau tersangka ST, rumah tinggal tersangka ST dan beberapa saksi. 7 lokasi lain yang terdiri dari rumah tersangka dan rumah saksi-saksi,” kata Anang, di Kejasaan Agung, Senin (30/3/2036).
“Di Provinsi Kalimantan Tengah ada sebanyak 3 lokasi yang terdiri dari kantor PT AKT juga, ada kantor KSOP, ada kantor kontraktor tambang PT ARTH. Dan di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di kantor PT MCM,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan dari belasan lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokunen dan alat elektronik.
“Hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti, baik itu berupa dokumen maupun juga alat bukti elektronik, juga beberapa alat berat di lokasi tambang, kendaraan-kendaraan,” jelas Anang.
Kejagung sebelumnya menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan agung RI Anang Supriatna menyebut ST alias Samin Tan merupkan beneficial owner PT AKT. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga telah berlangsung selama 2016-2025.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti cukup, melalui serangkaian tindakan penyidikan yaitu pemeriksaan saksi dan penggeledahan yang dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” ujar Anang dikutip dari situs Kejaksaan Agung RI, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga: Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali