- Fotografer Amsal Sitepu dikriminalisasi atas dugaan mark up proyek video profil desa, dibahas dalam RDPU Komisi III DPR RI.
- Gekrafs memprotes keras audit yang menilai komponen intelektual kreatif Amsal bernilai nol rupiah, dianggap hina profesi.
- Komisi III DPR RI merespons intimidasi Amsal dengan memutuskan segera mengawal kasus serta menyetujui penangguhan penahanan.
Suara.com - Dunia ekonomi kreatif Indonesia diguncang isu kriminalisasi yang menimpa salah satu pelakunya, fotografer Amsal Sitepu.
Kasus dugaan penggelembungan dana alias mark up proyek video profil desa ini, menarik perhatian serius parlemen hingga dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026).
Dalam forum panas tersebut, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional atau Gekrafs, Kawendra Lukistian, meluapkan kemarahannya atas perlakuan terhadap profesi kreatif yang dianggap tidak dihargai oleh penegak hukum.
Kawendra menilai, kasus yang menjerat Amsal Sitepu bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem ekonomi kreatif di Tanah Air.
Ia menegaskan, Amsal harus dibebaskan sepenuhnya karena proses hukum yang berjalan dianggap mencederai logika kerja industri kreatif.
“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa yang sama. Kami menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” ujar Kawendra di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
Penghinaan Terhadap Profesi Kreatif: Ide Dihargai Nol Rupiah
Inti dari kemarahan Gekrafs berakar pada hasil audit instansi terkait, yang menilai komponen intelektual dalam produksi video Amsal bernilai nol.
Amsal didakwa melakukan mark up pada proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.
Baca Juga: Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!
Namun, dalam proses audit, elemen-elemen krusial seperti ide, konsep, editing, dubbing, hingga biaya alat produksi justru dianggap tidak memiliki nilai ekonomis.
Bagi para pegiat ekonomi kreatif, valuasi "nol rupiah" untuk jasa kreatif adalah bentuk pengabaian terhadap keahlian profesional.
Kawendra menekankan, tanpa elemen-elemen tersebut, sebuah karya audio visual tidak akan pernah terwujud.
“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” tegas Kawendra dengan nada tinggi.
Ia menambahkan, keanehan kasus ini semakin nyata karena seluruh kepala desa yang menggunakan jasa Amsal mengakui bahwa pekerjaan tersebut selesai tepat waktu, hasilnya telah digunakan, dan tidak ada satu pun komplain dari pihak pengguna jasa.
Bertentangan dengan Semangat Astacita Prabowo
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!
-
Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?