- Mendagri Tito Karnavian mengisyaratkan pengumuman resmi kebijakan WFH akan disampaikan pada Selasa, 31 Maret 2026.
- Skema awal WFH direncanakan berlaku satu hari per minggu khusus bagi para Aparatur Sipil Negara.
- Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dan menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu pelayanan publik dan manufaktur.
Suara.com - Teka-teki mengenai pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan segera terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi sinyal kuat bahwa pengumuman resmi terkait kebijakan ini bakal dilakukan pada Selasa (31/3) besok.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai strategi efisiensi energi di tengah tekanan dinamika global yang kian kencang.
“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya enggak mau mendahului,” ujar Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Meski masih menutup rapat detail teknisnya, Tito memastikan Kemendagri akan bergerak cepat memberikan panduan bagi daerah. “Iya, pasti ada (imbauan ke pemda),” tegasnya.
Skema 1 Hari Sepekan
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan kepastian bahwa aturan ini tidak akan melewati bulan Maret.
“Akan diumumkan (kebijakan WFH) sebelum akhir bulan (Maret),” kata Airlangga, Jumat (27/3).
Bocoran skemanya, WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Bagaimana dengan karyawan swasta? Pemerintah tetap akan memberikan ruang, namun sifatnya hanya berupa imbauan.
Produktivitas Diklaim Tetap Terjaga
Baca Juga: WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
Kekhawatiran soal lesunya ekonomi akibat WFH ditepis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai kebijakan ini justru menjadi langkah cerdas untuk menekan konsumsi BBM yang harganya sedang fluktuatif.
"Enggak (mengganggu), kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih Jumat, jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen lah, saya nggak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Purbaya menggarisbawahi bahwa pelayanan publik dan industri manufaktur tidak akan terganggu karena penerapan WFH dilakukan secara selektif pada jenis pekerjaan tertentu saja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump
-
Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial
-
Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer
-
Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?
-
DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim
-
Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor
-
Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?
-
Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo
-
Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu