- Mendagri Tito Karnavian mengisyaratkan pengumuman resmi kebijakan WFH akan disampaikan pada Selasa, 31 Maret 2026.
- Skema awal WFH direncanakan berlaku satu hari per minggu khusus bagi para Aparatur Sipil Negara.
- Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dan menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu pelayanan publik dan manufaktur.
Suara.com - Teka-teki mengenai pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan segera terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi sinyal kuat bahwa pengumuman resmi terkait kebijakan ini bakal dilakukan pada Selasa (31/3) besok.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai strategi efisiensi energi di tengah tekanan dinamika global yang kian kencang.
“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya enggak mau mendahului,” ujar Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Meski masih menutup rapat detail teknisnya, Tito memastikan Kemendagri akan bergerak cepat memberikan panduan bagi daerah. “Iya, pasti ada (imbauan ke pemda),” tegasnya.
Skema 1 Hari Sepekan
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan kepastian bahwa aturan ini tidak akan melewati bulan Maret.
“Akan diumumkan (kebijakan WFH) sebelum akhir bulan (Maret),” kata Airlangga, Jumat (27/3).
Bocoran skemanya, WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Bagaimana dengan karyawan swasta? Pemerintah tetap akan memberikan ruang, namun sifatnya hanya berupa imbauan.
Produktivitas Diklaim Tetap Terjaga
Baca Juga: WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
Kekhawatiran soal lesunya ekonomi akibat WFH ditepis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai kebijakan ini justru menjadi langkah cerdas untuk menekan konsumsi BBM yang harganya sedang fluktuatif.
"Enggak (mengganggu), kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih Jumat, jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen lah, saya nggak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Purbaya menggarisbawahi bahwa pelayanan publik dan industri manufaktur tidak akan terganggu karena penerapan WFH dilakukan secara selektif pada jenis pekerjaan tertentu saja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik