- Mendagri Tito Karnavian mengisyaratkan pengumuman resmi kebijakan WFH akan disampaikan pada Selasa, 31 Maret 2026.
- Skema awal WFH direncanakan berlaku satu hari per minggu khusus bagi para Aparatur Sipil Negara.
- Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dan menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu pelayanan publik dan manufaktur.
Suara.com - Teka-teki mengenai pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan segera terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi sinyal kuat bahwa pengumuman resmi terkait kebijakan ini bakal dilakukan pada Selasa (31/3) besok.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai strategi efisiensi energi di tengah tekanan dinamika global yang kian kencang.
“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya enggak mau mendahului,” ujar Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Meski masih menutup rapat detail teknisnya, Tito memastikan Kemendagri akan bergerak cepat memberikan panduan bagi daerah. “Iya, pasti ada (imbauan ke pemda),” tegasnya.
Skema 1 Hari Sepekan
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan kepastian bahwa aturan ini tidak akan melewati bulan Maret.
“Akan diumumkan (kebijakan WFH) sebelum akhir bulan (Maret),” kata Airlangga, Jumat (27/3).
Bocoran skemanya, WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Bagaimana dengan karyawan swasta? Pemerintah tetap akan memberikan ruang, namun sifatnya hanya berupa imbauan.
Produktivitas Diklaim Tetap Terjaga
Baca Juga: WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
Kekhawatiran soal lesunya ekonomi akibat WFH ditepis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai kebijakan ini justru menjadi langkah cerdas untuk menekan konsumsi BBM yang harganya sedang fluktuatif.
"Enggak (mengganggu), kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih Jumat, jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen lah, saya nggak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Purbaya menggarisbawahi bahwa pelayanan publik dan industri manufaktur tidak akan terganggu karena penerapan WFH dilakukan secara selektif pada jenis pekerjaan tertentu saja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara
-
Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya