- Pemerintah merencanakan WFH sehari seminggu pada hari Jumat guna efisiensi BBM imbas kenaikan harga minyak dunia.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yakin WFH tidak akan mengganggu kondisi dan produktivitas ekonomi negara.
- Kebijakan WFH ini dipastikan tidak berlaku bagi sektor-sektor penting seperti pegawai pabrik dan pelayanan publik.
Suara.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah untuk para pekerja demi efisiensi BBM imbas kenaikan harga minyak dari perang Amerika Serikat vs Iran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kalau WFH sehari dalam seminggu tidak akan mengganggu kondisi perekonomian negara. Rencananya, WFH diberlakukan pada hari Jumat, meskipun belum diumumkan resmi.
Menkeu Purbaya menjelaskan kalau ini bisa menghemat penggunaan bahan bakar minyak, meskipun ia belum merinci berapa persen dampak efisiensi tersebut.
"Kalau kita pilih Jumat itu kan hemat. Jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen, saya enggak tahu detailnya, bisa berubah-ubah tergantung harga minyak," kata Purbaya di Istana Negara, dikutip Senin (30/3/2026).
Namun kebijakan ini tak berlaku untuk semua sektor. Purbaya menjelaskan WFH kemungkinan tak berlaku untuk pegawai pabrik maupun pekerja pelayanan publik.
Ia juga memastikan rencana WFH dari Pemerintah tak akan mengganggu produktivitas yang berdampak pada penerimaan negara.
"Tapi kalau untuk produktivitas kan kalau untuk pabrik-pabrik dan lain-lain yang memang memerlukan kerja terus-menerus ya enggak harus kan. Terus untuk pelayanan publik ya tetap jalan. Jadi harusnya enggak masalah kalau cuma satu hari saja. Berarti produktivitas kita total enggak akan terlalu terganggu," jelasnya.
Sebelumnya Purbaya menyampaikan, keputusan terkait kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) telah diambil dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Purbaya menegaskan, meski keputusan sudah final, bukan dirinya yang akan menyampaikan kebijakan tersebut kepada publik.
Baca Juga: Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya.
Berita Terkait
-
Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP
-
Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani
-
Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
-
Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR
-
IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru