- Tim Advokasi menemukan sekitar 16 pelaku lapangan terlibat penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret.
- Diduga serangan terstruktur melibatkan oknum perwira menengah dan aktor sipil, bukan aksi spontan belaka.
- Komnas HAM berencana memeriksa pihak TNI dan telah meminta keterangan dari Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kian mengarah pada dugaan keterlibatan banyak pihak. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut sedikitnya ada 16 pelaku lapangan yang diduga terlibat dalam serangan tersebut.
"Ini baru di lapangan saja, dan baru di hari di mana dekat kepada jam-jam penyiraman Andrie," ujar kuasa hukum Andrie, Airlangga Julio, di kantor YLBHI Jakarta, Senin (30/3/2026).
Temuan itu merupakan hasil penelusuran mandiri tim advokasi atas peristiwa yang terjadi pada 12 Maret lalu. Meski demikian, Airlangga mengakui proses identifikasi masih memiliki keterbatasan.
"Diselubungi juga dengan berbagai kekurangan dari tim advokasi untuk mengidentifikasi," lanjutnya.
Selain jumlah pelaku yang dinilai tidak sedikit, tim advokasi juga mengungkap indikasi keterlibatan pihak sipil dalam aksi tersebut.
"Dari 16 orang pelaku, ada keterlibatan sipil di dalamnya," beber Airlangga.
Besarnya jumlah pelaku membuat tim kuasa hukum meyakini bahwa serangan terhadap Andrie tidak dilakukan secara spontan, melainkan terstruktur dan terorganisasi—mulai dari pengintaian, penguntitan, hingga eksekusi dan pelarian.
"Tidak mungkin ini digerakkan oleh orang dengan level kekuasaan yang tidak besar. Pasti kekuasaannya dalam institusi tertentu sangat besar," ungkap kuasa hukum lainnya, Fadhil Alfathan Nazwar.
Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya informasi mengenai keterlibatan seorang oknum perwira menengah, serta keberadaan posko yang diduga menjadi titik awal pergerakan pelaku.
Baca Juga: Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial
"Ada yang menyampaikan mengenai posko di Jalan Panglima Polim, ada yang menyampaikan desas-desus mengenai keterlibatan komandan berpangkat Kolonel," tutur Airlangga.
Tim advokasi pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri aktor utama di balik serangan tersebut.
"Ini pasti dalam konteks rantai komando," tegas Fadhil.
Di sisi lain, tim kuasa hukum mengaku belum melihat perkembangan signifikan dari penyelidikan kepolisian hingga dua pekan pascakejadian. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi hilangnya barang bukti maupun upaya menghambat proses hukum.
Komnas HAM akan Periksa TNI
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya menyatakan akan mendalami kasus ini, termasuk dengan memeriksa pihak TNI. Rencana tersebut di sampaikan Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini