News / Nasional
Senin, 30 Maret 2026 | 18:14 WIB
TAUD mengecam keras serangan terhadap Andrie Yunus yang dinilai sangat terencana. Temuan awal menunjukkan keterlibatan pihak yang sangat terlatih dalam eksekusi teror tersebut.
Baca 10 detik
  • Tim Advokasi menemukan sekitar 16 pelaku lapangan terlibat penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret.
  • Diduga serangan terstruktur melibatkan oknum perwira menengah dan aktor sipil, bukan aksi spontan belaka.
  • Komnas HAM berencana memeriksa pihak TNI dan telah meminta keterangan dari Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kian mengarah pada dugaan keterlibatan banyak pihak. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut sedikitnya ada 16 pelaku lapangan yang diduga terlibat dalam serangan tersebut.

"Ini baru di lapangan saja, dan baru di hari di mana dekat kepada jam-jam penyiraman Andrie," ujar kuasa hukum Andrie, Airlangga Julio, di kantor YLBHI Jakarta, Senin (30/3/2026).

Temuan itu merupakan hasil penelusuran mandiri tim advokasi atas peristiwa yang terjadi pada 12 Maret lalu. Meski demikian, Airlangga mengakui proses identifikasi masih memiliki keterbatasan.

"Diselubungi juga dengan berbagai kekurangan dari tim advokasi untuk mengidentifikasi," lanjutnya.

Selain jumlah pelaku yang dinilai tidak sedikit, tim advokasi juga mengungkap indikasi keterlibatan pihak sipil dalam aksi tersebut.

"Dari 16 orang pelaku, ada keterlibatan sipil di dalamnya," beber Airlangga.

Besarnya jumlah pelaku membuat tim kuasa hukum meyakini bahwa serangan terhadap Andrie tidak dilakukan secara spontan, melainkan terstruktur dan terorganisasi—mulai dari pengintaian, penguntitan, hingga eksekusi dan pelarian.

"Tidak mungkin ini digerakkan oleh orang dengan level kekuasaan yang tidak besar. Pasti kekuasaannya dalam institusi tertentu sangat besar," ungkap kuasa hukum lainnya, Fadhil Alfathan Nazwar.

Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya informasi mengenai keterlibatan seorang oknum perwira menengah, serta keberadaan posko yang diduga menjadi titik awal pergerakan pelaku.

Baca Juga: Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

"Ada yang menyampaikan mengenai posko di Jalan Panglima Polim, ada yang menyampaikan desas-desus mengenai keterlibatan komandan berpangkat Kolonel," tutur Airlangga.

Tim advokasi pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri aktor utama di balik serangan tersebut.

"Ini pasti dalam konteks rantai komando," tegas Fadhil.

Di sisi lain, tim kuasa hukum mengaku belum melihat perkembangan signifikan dari penyelidikan kepolisian hingga dua pekan pascakejadian. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi hilangnya barang bukti maupun upaya menghambat proses hukum.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Suara.com/Lilis)

Komnas HAM akan Periksa TNI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya menyatakan akan mendalami kasus ini, termasuk dengan memeriksa pihak TNI. Rencana tersebut di sampaikan Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian.

Load More