- Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras menimpa Andrie Yunus kepada Puspom TNI.
- Pelimpahan ini diputuskan setelah Ditreskrimum Polda Metro Jaya selesai melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban.
- Keputusan pelimpahan disampaikan Kombes Pol Iman Imanuddin dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.
Suara.com - Perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras yang menimpa, Andrie Yunus, menemui babak baru.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan telah melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan, bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan mendalam pasca menerima laporan dari korban.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan peristiwa hukum yang menimpa Saudara Andrie Yunus," ujar Kombes Iman di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Iman menyampaikan, bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai fakta hukum di lapangan.
Berdasarkan temuan fakta-fakta tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk menyerahkan koordinasi dan penanganan perkara ke pihak militer.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta, saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tegasnya.
Pernyataan singkat namun krusial tersebut sempat memancing reaksi dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Ia memastikan apakah ada poin tambahan lain terkait perkembangan penyidikan sebelum berlanjut ke agenda berikutnya.
Baca Juga: Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
"Ada lagi? Udah itu aja?" tanya Habiburokhman merespons paparan Dirkrimum yang cukup singkat tersebut.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan dari tim kuasa hukum Andrie Yunus serta pendalaman dari para anggota dewan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan meskipun kini telah ditangani oleh Puspom TNI.
Berita Terkait
-
KontraS: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Harus Diungkap hingga Struktur Komando
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis