- Dewas KPK menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai ketidakkonsistenan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak Maret 2026.
- Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan etik dan prosedur hukum dalam kasus korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar.
- KPK juga menetapkan dua tersangka baru dari sektor swasta untuk mengungkap pola kerja sama sistematis dalam kasus tersebut.
Sorotan tajam muncul saat keluarga Yaqut mengajukan permohonan pengalihan status penahanan pada 17 Maret 2026. Hanya dalam waktu dua hari, tepatnya 19 Maret 2026, KPK mengabulkan permohonan tersebut sehingga Yaqut menjadi tahanan rumah.
Namun, keputusan tersebut memicu reaksi keras. Pada 23 Maret 2026, KPK mendadak mengumumkan proses pengembalian Yaqut ke sel tahanan.
Sehari kemudian, 24 Maret 2026, Yaqut resmi kembali menghuni Rutan KPK. Ketidakkonsistenan inilah yang kini tengah dibidik oleh Dewas KPK dari sisi etik.
Hingga penghujung Maret 2026, penyidikan kasus ini terus meluas ke sektor swasta. Pada 30 Maret 2026, KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru, yakni:
Ismail Adham (Direktur Operasional Maktour)
Asrul Aziz Taba (Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia/Kesthuri)
Dengan bertambahnya tersangka dari pihak penyelenggara travel, KPK mengisyaratkan adanya pola kerja sama sistematis antara regulator dan pihak swasta dalam permainan kuota haji yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis tersebut.
Berita Terkait
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng