- Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup di Kompleks Parlemen pada Kamis (2/4/2026) membahas kasus pelecehan seksual Syekh AM.
- Rapat melibatkan kepolisian dan LPSK guna mencegah potensi pelarian terduga pelaku ke luar negeri serta melindungi korban.
- DPR menegaskan Syekh AM bukan merupakan Ustadz Solmed atau Ustadz Syam guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Meskipun agenda rapat dinyatakan tertutup untuk umum, pimpinan Komisi III DPR tetap menekankan pentingnya transparansi hasil pertemuan kepada publik.
Habiburokhman secara khusus meminta kepada pihak kepolisian yang hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan keterangan pers secara resmi setelah agenda di dalam ruangan selesai.
Hal ini bertujuan agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merugikan proses hukum yang sedang berjalan.
Keterbukaan informasi setelah rapat dianggap sangat penting karena kasus ini telah menjadi perhatian luas dan menyentuh ranah sosial keagamaan.
Masyarakat dinilai memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang proporsional mengenai sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan oleh negara.
Selama informasi tersebut tidak mengganggu teknis penyidikan atau membahayakan keselamatan saksi dan korban, maka publik harus tetap diberikan perkembangan terkini.
"Karena ini kan memang memicu keresahan," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan data dan informasi awal yang diterima oleh Komisi III DPR, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh AM ini ternyata memiliki rentang waktu yang cukup panjang.
Laporan yang masuk menyebutkan bahwa aksi dugaan pelecehan tersebut diduga telah terjadi dalam kurun waktu sekitar tahun 2017 sampai dengan tahun 2025.
Baca Juga: Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
Durasi waktu yang mencapai delapan tahun ini mengindikasikan adanya pola tertentu yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik kepolisian dan mendapat pengawalan ketat dari lembaga legislatif.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga memberikan klarifikasi penting terkait identitas terduga pelaku guna meluruskan opini publik yang berkembang di media sosial.
Dalam penjelasannya, Komisi III menegaskan bahwa sosok berinisial Syekh AM yang dimaksud dalam kasus ini bukanlah Ustadz Soleh Mahmud atau yang akrab disapa Ustadz Solmed.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa terduga pelaku bukan Ustadz Syamsuddin Nur Makka atau Ustadz Syam.
Penegasan ini dirasa perlu disampaikan karena selama ini telah terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat yang menyeret nama sejumlah ustadz populer tersebut akibat kemiripan inisial atau latar belakang profesi.
Kesalahpahaman ini diharapkan segera berakhir setelah adanya penjelasan resmi mengenai identitas Syekh AM yang sedang diproses hukum.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan