- Kajari Karo mengakui kesalahan administratif berupa salah ketik istilah hukum dalam surat penahanan kasus Amsal Christy Sitepu saat rapat bersama Komisi III DPR RI.
- Habiburokhman menyoroti keterlambatan eksekusi perintah hakim serta penggunaan dasar hukum lama dalam proses penahanan Amsal yang dilakukan oleh Kejari Karo.
- Kajari Karo menjelaskan modus korupsi berupa mark-up anggaran RAB dan duplikasi biaya produksi video yang menjadi dasar penetapan status tersangka Amsal.
Suara.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang membahas kasus videografer Amsal Christy Sitepu diwarnai momen krusial saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, mengakui adanya kesalahan administratif dalam surat pemberitahuan pengalihan penahanan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mempertanyakan mengapa Kejari Karo menerbitkan surat bernomor B-618/L.2.19/FT.1/03/2026 yang isinya dinilai provokatif dan menyimpang dari penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Hakim memerintahkan "penangguhan penahanan", namun surat Kejari justru tertulis "pengalihan penahanan".
“Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap, izin, pengalihan memang tulisannya salah, pimpinan,” kata Danke Rajagukguk dalam rapat, Kamis (2/4/2026).
Habiburokhman pun mengejar pengakuan tersebut dengan menanyakan apakah kesalahan itu disengaja, mengingat jabatan Kajari seharusnya memahami perbedaan mendasar antara "penangguhan" dan "pengalihan" penahanan.
“Siap, memang salah yang mengetik, pimpinan,” jawab Danke.
Habiburokhman kemudian mencecar kembali, “Ibu tanda tangan enggak cek? Kan ibu Kajari, seharusnya paham dua hal itu berbeda.”
Danke pun berkali-kali menyampaikan permohonan maaf, “Siap, pimpinan, siap salah, pimpinan. Siap, pimpinan, siap salah, pimpinan.”
Selain soal salah ketik, Habiburokhman juga mempertanyakan mengapa tim Kejari Karo sangat lambat mendatangi Lapas Tanjung Gusta untuk melaksanakan perintah hakim, sehingga Amsal sempat tertahan lebih lama dari yang seharusnya.
Baca Juga: Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan
Danke beralasan hal tersebut murni karena kendala geografis.
“Mohon izin, pimpinan, itu terkait dengan jarak, pimpinan, karena jaksa eksekutornya untuk ke Pengadilan Negeri Medan berasal dari Karo menuju ke Medan kurang lebih dua jam, pimpinan,” jelas Danke.
Dalam paparan awalnya, Kajari Karo juga menjelaskan dasar penetapan Amsal sebagai tersangka korupsi. Ia menegaskan bahwa modus operandi Amsal bukanlah penggelembungan harga (price bloating), melainkan markup.
“Mohon izin, di sini kami mungkin bukan penggelembungan, tapi pastinya markup. Adapun dapat kami jelaskan perbuatan dari saudara Amsal dalam markup-nya, yaitu modus operandi terhadap Amsal, antara lain meminta kepala desa untuk membuat RAB penyewaan peralatan pelaksanaan kegiatan selama 30 hari, sedangkan fakta hukum yang diperoleh di persidangan yang bersangkutan melaksanakan kegiatan tidak sampai 30 hari,” paparnya.
Danke juga menyebut adanya overlapping anggaran, di mana Amsal menagih biaya editing, cutting, dan dubbing secara terpisah dari biaya produksi video.
“Menurut ahli, editing, cutting, dan dubbing adalah sama dengan production video design, sehingga cutting, editing, dan dubbing dianggap sebagai kerugian,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan
-
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
-
Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas
-
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
-
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan