- Jaksa Kejari Karo membantah tuduhan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Sitepu terkait pemberian sekotak brownies di Rutan Tanjung Gusta.
- Wira Arizona menegaskan pemberian makanan tersebut merupakan bentuk aksi kemanusiaan untuk membantu memenuhi kebutuhan logistik para tahanan.
- Klarifikasi disampaikan kepada Komisi III DPR RI di Jakarta pada Kamis (2/4/2026) guna menanggapi klaim intimidasi pihak terdakwa.
Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, memberikan klarifikasi tegas di hadapan Komisi III DPR RI mengenai tudingan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Sitepu.
Jaksa dari Kejari Karo, Wira Arizona, membantah klaim yang menyebutkan bahwa pemberian sekotak brownies kepada Amsal bertujuan untuk membungkam sang terdakwa agar tidak bersuara di media sosial terkait proses hukum yang dijalaninya.
Dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026), Wira Arizona menjelaskan bahwa pemberian makanan tersebut murni merupakan bentuk aksi kemanusiaan kepada tahanan.
Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang meminta Amsal untuk sekadar mengikuti alur proses hukum tanpa melakukan protes di ruang publik atau media sosial.
"Siap, itu tidak ada Bapak, (tidak ada) saya sampaikan Pak," ujar Wira saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sebagaimana dilansir Antara.
Wira memaparkan bahwa saat peristiwa pemberian brownies tersebut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Sumatera Utara, dirinya tidak berada sendirian.
Ia didampingi oleh sejumlah staf kejaksaan lainnya untuk melakukan agenda pemeriksaan terhadap Amsal.
"Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, Pak," kata Wira Arizona menjelaskan detail kejadian di hadapan anggota dewan.
Menurut keterangan jaksa, kedatangannya ke rutan saat itu sebenarnya bertujuan untuk melakukan pemeriksaan resmi.
Baca Juga: Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
Wira mengaku sudah berkoordinasi dengan pengacara Amsal Sitepu, namun pihak pengacara tidak hadir dalam agenda tersebut. Ia kembali menekankan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan intimidasi melalui pemberian makanan.
Lebih lanjut, Wira menyebutkan bahwa pemberian makanan tambahan seperti brownies merupakan bagian dari budaya kemanusiaan yang telah dilakukan jaksa di Kabupaten Karo sejak tahun 2024.
Hal ini didasari oleh kondisi para tahanan yang kerap mengeluhkan kekurangan logistik makanan.
"Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan, Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, mohon dibantu, seperti itu," ucapnya.
Persoalan ini mencuat setelah Amsal Christy Sitepu, seorang videografer proyek desa yang menjadi terdakwa kasus korupsi penggelembungan anggaran, melontarkan pengakuan mengejutkan.
Amsal mengklaim dirinya mendapatkan intimidasi dari oknum jaksa di rutan dengan cara diberikan sekotak brownies agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut di media sosial.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
-
Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas
-
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
-
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum
-
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
-
Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja
-
Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir