News / Nasional
Kamis, 02 April 2026 | 17:13 WIB
Ilustrasi RDPU di Komisi III DPR. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd]
Baca 10 detik
  • Jaksa Kejari Karo membantah tuduhan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Sitepu terkait pemberian sekotak brownies di Rutan Tanjung Gusta.
  • Wira Arizona menegaskan pemberian makanan tersebut merupakan bentuk aksi kemanusiaan untuk membantu memenuhi kebutuhan logistik para tahanan.
  • Klarifikasi disampaikan kepada Komisi III DPR RI di Jakarta pada Kamis (2/4/2026) guna menanggapi klaim intimidasi pihak terdakwa.

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, memberikan klarifikasi tegas di hadapan Komisi III DPR RI mengenai tudingan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Sitepu.

Jaksa dari Kejari Karo, Wira Arizona, membantah klaim yang menyebutkan bahwa pemberian sekotak brownies kepada Amsal bertujuan untuk membungkam sang terdakwa agar tidak bersuara di media sosial terkait proses hukum yang dijalaninya.

Dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026), Wira Arizona menjelaskan bahwa pemberian makanan tersebut murni merupakan bentuk aksi kemanusiaan kepada tahanan.

Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang meminta Amsal untuk sekadar mengikuti alur proses hukum tanpa melakukan protes di ruang publik atau media sosial.

"Siap, itu tidak ada Bapak, (tidak ada) saya sampaikan Pak," ujar Wira saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sebagaimana dilansir Antara.

Wira memaparkan bahwa saat peristiwa pemberian brownies tersebut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Sumatera Utara, dirinya tidak berada sendirian.

Ia didampingi oleh sejumlah staf kejaksaan lainnya untuk melakukan agenda pemeriksaan terhadap Amsal.

"Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, Pak," kata Wira Arizona menjelaskan detail kejadian di hadapan anggota dewan.

Menurut keterangan jaksa, kedatangannya ke rutan saat itu sebenarnya bertujuan untuk melakukan pemeriksaan resmi.

Baca Juga: Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

Wira mengaku sudah berkoordinasi dengan pengacara Amsal Sitepu, namun pihak pengacara tidak hadir dalam agenda tersebut. Ia kembali menekankan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan intimidasi melalui pemberian makanan.

Lebih lanjut, Wira menyebutkan bahwa pemberian makanan tambahan seperti brownies merupakan bagian dari budaya kemanusiaan yang telah dilakukan jaksa di Kabupaten Karo sejak tahun 2024.

Hal ini didasari oleh kondisi para tahanan yang kerap mengeluhkan kekurangan logistik makanan.

"Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan, Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, mohon dibantu, seperti itu," ucapnya.

Persoalan ini mencuat setelah Amsal Christy Sitepu, seorang videografer proyek desa yang menjadi terdakwa kasus korupsi penggelembungan anggaran, melontarkan pengakuan mengejutkan.

Amsal mengklaim dirinya mendapatkan intimidasi dari oknum jaksa di rutan dengan cara diberikan sekotak brownies agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut di media sosial.

Load More